Beri 8 Catatan, Dewan Minta Pemkot Jambi Berikan Asuransi Jiwa untuk Tenaga Kontrak
Mukhkis mengatakan beberapa rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Beri 8 Catatan, Dewan Minta Pemkot Jambi Berikan Asuransi Jiwa untuk Tenaga Kontrak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Anggaran DPRD Kota Jambi menyoroti beberapa persoalan khusus. Sebelum menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2018.
"Ada 8 point yang menjadi catatan DPRD," kata Plt Sekwan DPRD Kota Jambi, Mukhlis.
Mukhkis mengatakan beberapa rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2018 terdiri atas, Dinas Pendidikan Kota Jambi harus memerhatikan peningkatan kapasitas guru-guru honorer melalui program pelatihan.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi harus berkerjasama Dinas Perdagangan dan dengan Perindustrian dalam hal monitoring perdagangan, distribusi daging beku impor, pemantauan harga sembako di pasaran dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca: Hasil PPDB Kota Jambi akan Diumumkan Senin Besok Pukul 16.00
Baca: Awalnya Malu, Kini Ia Jadi Juara Dancer
Baca: Dua Tahun Menjabat, Pemprov Jambi Evaluasi Kerja Eselon II Hasil Lelang Jabatan
Baca: Kecelakaan di Kerinci, Dump Truk Terjun ke Sawah Lalu Terbalik
Baca: Niat Mengadu Nasib ke Jambi, Warga Sekayu Justru Alami Kecelakaan Maut dan Bernasib Tragis
Dewan juga meminta Dinas Perhubungan Kota Jambi harus memerhatikan perbaikan median jalan untuk kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, Badan Pengelola Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) harus menempatkan ASN sesuai keilmuan dan keahlian, berdasarkan pemetaan yang disesuaikan dengan kebutuhan OPD.
"Pemerintah Kota Jambi harus proaktif dalam peningkatan akreditasi RSUD Abdurahman Sayoeti dan bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan," katanya.
Sementara Dinas PUPR harus memperhatikan pemeliharaan jalan dan drainase kota dengan membentuk Unit Pemeliharaan Rutin (UPR). Pemerintah Kota Jambi harus memperhatikan Asuransi Jiwa tenaga kontrak di seluruh OPD.
"Terakhir pemkot harus meningkatkan sumber PAD dari UPCA, Armada Sedot Tinja, dan IPAL," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan DPRD Kota Jambi sudah menandatangani kesepakatan sebelum disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2018.
"Ada juga catatan-catatan dan itu akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Baca: Shellen: Jatuh Cintalah pada Hal yang Kamu Pelajari
Baca: Spesifikasi dan Harga Asus ROG Phone 2 Meluncur Juli 2019, Miliki Layar 120Hz dan Buat PUBG Mobile
Baca: KISAH Detik-detik Prajurit Kopassus Lumpuhkan Mbah Suro Dikenal Dukun Sakti & Kebal Peluru
Baca: PERAMPOK Toko Kembang Api Justru Tertembak dengan Senjatanya Sendiri hingga dalam Kondisi Kritis