Asusila
Oknum Guru SD di Lamongan Terancam 15 Tahun Penjara, Setelah Mencabuli 30 Siswa SD!
Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.
Selamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Perilaku bejat itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada Oktober 2018. Akibat perbuatannya sejumlah siswa mengalami trauma hingga kerusakan organ intim.
Baca: Gelar Kejurprov, FPTI Provinsi Jambi Cari Bibit Unggul Atlet Berprestasi
Baca: KOPASSUS, Kopaska dan Denjaka Buru Perompak Somalia ke Garis Pantai: Sukses Bebaskan Sandera
Baca: Hasil Pilpres 2019, Politisi Gerindra Ini Akui Pendukung Prabowo Terbelah
Semua korban adalah siswa si pelaku, yang mana Slamet sebagai wali kelasnya.
Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas. Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.
Seorang korban berinisial M, mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
"Pak guru sering meraba - raba sejak saya kelas lima," ungkap M.
Tempat yang sering dipakai guru untuk berbuat cabul adalah di dalam kelas, perpustakaan dan di rumahnya.
Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atau aula perpustakaan. Di tempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.
Baca: BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Utilisasi Review di RS Siloam Jambi, Samakan Pemahaman Pelayanan
Baca: MENGEJUTKAN Setelah Menang Lotre Rp 14 Miliar, Nenek 80 Tahun Gunakan Uangnya untuk Hal Ini
Baca: Pria Jual Istrinya Sampai Tiga Kali, Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Sampai Main Bertiga dengan Pelanggan
Modus lain, saat pelaku hendak berbuat cabul, kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.
Para korban diancam akan diberi nilai jelek, jika sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Ada seorang korban yang dari hasil visumnya organ intim sudah mengalami kerusakan cukup parah ( maaf selaput daranya rusak akibat jari tangan nakal pelaku, red).
Perilaku yang tidak bisa dibuat panutan itu tidak hanya pada korban siswa perempuan, tapi juga pada siswa laki - lakinya, hanya polanya yang berbeda.
Baca: Saat Dibakar Api Cemburu Ibu Tien Diam Tiga Hari, Pertemuan Rahasia Soeharto dan Istri Soekarno
Baca: Joao Felix Jadi Pemain Termahal ke-4 Dunia, Atletico Madrid Rogoh Kocek Dalam-dalam
Baca: Demokrat Bukan Diarahkan oleh SBY, Jansen Sitindaon: Gerindra Imam Politik Kami
Sejumlah siswa berani menceritakan apa yang diperbuat gurunya itu, ketika Slamet lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.
Akhirnya sejumlah orang tua korban melaporkan ke polisi.