KISAH Yusril Ihza Harus Menunggu Putusan Tilang 9 Tahun di MA, Sempat Ditawari Calo Bisa Urus
TRIBUNJAMBI.COM-- Polisi lalulintas dan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra pernah bersitegang
TRIBUNJAMBI.COM-- Polisi lalulintas dan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra pernah bersitegang mempertahankan pendapatnya. Ujungnya sampai ke meja hijau, lanjut ke Mahkamah Agung (MA)
Pada 1991 ia pernah ditilang, ikut sidang, lalu tak terima atas putusan hakim hingga mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Dia memenangkan kasus tersebut. Dia dinyatakan tidak bersalah delapan hingga sembilan tahun kemudian saat hendak diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Hal ini terungkap berdasarkan cerita adik Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza itu di akun Youtube Yusril DotTV.
Baca: Oknum Guru SD di Lamongan Terancam 15 Tahun Penjara, Setelah Mencabuli 30 Siswa SD!
Yusril bercerita bahwa ia punya kebiasaan menyetir sendiri saat akhir pekan di Jakarta atau biasa bermotor saat sedang berada di luar daerah yang lalu lintasnya tak sepadat Jakarta.
Kejadian ditilang ini terjadi pada 1991, saat ia masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Saat itu ia sedang mengendarai mobil di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, lalu disetop petugas lalu lintas.
Baca: Gelar Kejurprov, FPTI Provinsi Jambi Cari Bibit Unggul Atlet Berprestasi
Yusril saat itu diminta menunjukkan SIM-nya dan dinilai telah melanggar lalu lintas karena menyalip kendaraan lain saat berada di marka garis putus-putus pada jalan raya.
Dinilai seperti itu, Yusril mempertahankan pendapatnya bahwa ia tidak salah sebab ia boleh menyalip di jalan yang bermarka garis putus-putus
"Petugas itu tetap bersikeras, dan saya juga tetap bersikeras dengan aturan-aturan lalu lintas yang saya pahami, memang demikianlah aturannya," ucap Yusril.
Baca: KISAH Kopassus, Kopaska dan Denjaka Bergabung Tumpas Perompak Somalia hingga Garis Pantai
Saat itu petugas mengatakan akan menilang Yusril, dan ia pun mempersilakannya.
Dia kemudian dijadwalkan ikut sidang pelanggaran lalu lintas sepekan kemudian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Yusril datang pagi dan antre bersama para supir angkot baru kendaraan lainnya.
Sempat ditawari calo agar tak perlu ikut sidang, Yusril tetap menunggu jalannya sidang dimulai pada siang harinya.
Baca: Hasil Pilpres 2019, Politisi Gerindra Ini Akui Pendukung Prabowo Terbelah
"Ada orang di sebelah saya, sambil minum kopi di warung, dia nanya 'Bos, ente narik di mana?'. Saya bilang di Senayan. Jadi dikira, saya supir taksi," ucap dia.