Berita Kriminal Jambi

Dugaan Korupsi Penyimpangan IUP Sarolangun Kerugian Rp 92 M, Kejati Jambi Tunggu Pelimpahan Kejagung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menunggu pelimpahan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan Izin Usaha Pertambangan di Sarolangun.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
Tribunjambi/Jaka HB
Lexi Fatharani selaku kasi penkum Kejaksaan tinggi Jambi saat diwawancara terkait lanjutan kasus Solikin, pada Jumat (8/3). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menunggu pelimpahan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan Izin Usaha Pertambangan di Sarolangun.

“Penyidiknya Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hingga saat ini sudah ada tersangka dan saksi,” kata Lexy Fatharani selaku kasi penerangan hukum kejati, pada Minggu (30/6/2019).

Meski pun begitu, Lexy mengungkapkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan atau pun penanganan.

Kejati Jambi masih menunggu kabar dari Kejaksaan Agung.

“Jadi kita masih menunggu informasi selanjutnya,” ungkap Lexy.

Baca: Penjelasan Mahfud MD, Benarkah PKS Akan Ditinggalkan, Gerindra, PAN & Demokrat Gabung Koalisi Jokowi

Baca: Aksi Polwan Lakukan Freestyle Moge 1.200 CC, Ternyata Tak Hanya Skill Pria, Iya Kan?

Baca: Siapa Sebenarnya Habiburokhman Utusan Prabowo Saat Penetapan Capres, Pernah Janji Terjun Dari Monas

Dia mengatakan pihaknya akan segera menangani ketika sudah dilimpah.

“Apabila ada kepastian kejati akan melakukan tahap dua dan meneruskannya ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jambi,” katanya.

Sebelumnya diketahui penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam dugaan pidana korupsi pembelian lahan batubara seluas 400 ha di Sarolangun.

Kejagung memeriksa adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 92,5 miliar. (Tribunjambi.com/Jaka HB)

Baca: Dikunjungi Ayahnya, Mahasiswa Pilih Gantung Diri, Isi Surat Wasiat Ungkap Kondisi di Rantau

Baca: Jesika Anak TKI Sebatang Kara di Malaysia Butuh Bantuan, Ibu Meninggal, Ayah Dipenjara

Baca: VIDEO: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Digelandang, Humas Polres Bogor Ungkap Motifnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved