YUSRIL Ihza Tercengang dengan Bukti 'Kontainer' Kubu 02: Itu Kotak Plastik untuk Menaruh Cucian
TRIBUNJAMBI. COM - KETUA Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku
TRIBUNJAMBI. COM - KETUA Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku tercengang dengan semua alat bukti yang dihadirkan kubu 02, Prabowo-Sandiaga di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Ungkapan pengakuan Yusril disampaikan langsung saat menjadi narasumber di program acara Mata Najwa pada Rabu (26/6/2019) malam di TRANS 7 dilansir TribunJatim.com dari channel YouTube Najwa Shihab.
Dengan mengangkat tema `Batas Akhir Pilpres 2019', program acara Mata Najwa membahas tentang akhir dari babak Pilpres 2019.
Baca: Viral dari Lombok, Pria Nikahi Kekasih Pujaan Hatinya dengan Maskawin 3 Butir Telur Ayam Kampung
Berawal dari Najwa Shihab yang melontarkan pertanyaan soal dugaan kecurangan di Pilpres 2019 kepada Yusril Ihza Mahendra.
Namun, Yusril enggan menanggapi pernyataan kubu 02 mengenai dalil-dalil yang telah dibuktikan di Mahkamah Konstitusi.
Yusril menyebut bahwa semua dugaan kecurangan yang dijelaskan kubu 02 telah disanggah pihak Jokowi-Ma'ruf Amin di persidangan MK, sehingga ia tak berniat untuk membahas kembali.
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Dalil 02 Soal Politik Uang Menaikkan Gaji PNS, TNI, Polri, Hakim Tak Setuju
"Semua alat bukti sudah dihadirkan untuk mengcounter apa yang dibahas pihak kubu 02 sehingga tak pantas saya membahas kembali isi persidangan," ucap Yusril.
Dalam hal tersebut, Yusril menuturkan bahwa sudah seharusnya masyarakat dan majelis hakim menilai segala argumen yang disampaikan pihak pemohon, kubu 02.
"Intinya saya meminta kepada MK agar kepada pemohon untuk diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengemukakan argumentasi dan menghadirkan alat bukti karena saya penasaran dari awal sebenarnya alat bukti apa yang dimiliki," aku Yusril.
Baca: Ramalan Zodiak 28 Juni 2019, Leo Sedang Bernasib Baik, Taurus Sepertinya Bakal Lesu Hari Ini
Rasa penasaran yang diungkapkan Yusril ini mulai muncul ketika pihak 02 menyampaikan dengan sangat serius dan mengklaim adanya penyelenggaran pemilu curang serta terjadi berbagai pelanggaran secara TSM.
"Jadi buktikanlah ada kecurangan dan pelanggaran tersebut dan telah diberikan kesempatan pihak 02 untuk menyampaikannya," tutur Yusril.
Mendengar Yusril yang begitu penasaran, Najwa Shihab akhirnya mempertanyakan apakah rasa penasaran tersebut sudah terjawab seusai proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca: Program Kartu Nikah, Pemkab Tanjab Timur Tunggu Kabar dari Pusat
"Rasa penasaran anda terjawab tidak selama persidangan MK?" tanya Najwa Shihab.
Yusril menyebut tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak 02 di persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Mohon maaf, malah saya tercengang dengan alat bukti yang dihadirkan," aku Yusril.
Baca: Bukti Video Pembukaan Kotak Suara di Gugatan Pilpres 2019, MK Ragu, Begini Penjelasannya