YUSRIL Ihza Tercengang dengan Bukti 'Kontainer' Kubu 02: Itu Kotak Plastik untuk Menaruh Cucian

TRIBUNJAMBI. COM - KETUA Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku

Editor: ridwan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra 

"Tercengang karena apa?" tanya Najwa Shihab.

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres, Yusril menyebut alasan dia tercengang karena ia mendengar istilah kontainer.

"Bagi saya kontainer itu merupakan peti kemas yang ada di Tanjung Priuk...ada bukti yang dibawa dengan 12 kontainer dan sampai dibilang petugas MK kelelahan mengangkat kontainer tersebut. Tetapi setelah saya lihat ternyata kontainer itu kotak plastik yang biasa buat orang menaruh cucian. Oh ini yang dimaksud dengan kontainer rupanya jadi saya tercengang dengan istilah itu," beber Yusril.

Baca: Hasil Sidang MK, Hakim Tolak Dalil Capres 02 Soal Ajakan Berbaju Putih, Sebut Tidak Relevan

Tak hanya sebutan kontainer untuk kotak plastik, Yusril menyinggung soal alat bukti kubu 02 yang tak tersusun rapi.

"Ada hukum acara yang mengatur tentang alat bukti sehingga ia memiliki kekuatan pembuktian. Kemudian, saksi-saksi yang dihadirkan menurut saya, hampir semua saksi tidak menerangkan dan tidak membuktikan apa-apa," jelas Yusril.

Baca: Berat Badan Vanessa Angel saat Keluar Penjara 39 Kg? Lihat Perbedaan Bentuk Body Terbaru

Untuk menjelaskan lebih rinci mengenai saksi yang tidak menerangkan apa pun terkait bukti kecurangan Pilpres 2019, salah satunya seorang saksi bernama Rahmatsyah, ia dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2019.

"Jadi misalnya Rahmatsyah dihadirkan dari Kabupaten Batu Bara, dia ingin menerangkan adanya pelanggaran secara terstruktur. Ia ditanya apa yang mau diterangkan di sidang tersebut, dia bilang mendapatkan kiriman YouTube yang berisikan ada polisi yang mengajak masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk memilih capres 01.

Baca: KISAH Kaisar China Harus Tiduri 121 Wanita Muda dalam 15 Hari: Malam Pertama Tidur dengan Ratu

Tapi ketika ditanya sosok polisi tersebut, dia tak tau. Dia mengaku menerima kiriman YouTube itu sebelum pemilu dan paling penting ketika ditanya pemenang pilpres di wilayahnya, ia menjawab Prabowo-Sandi," tutur Yusril.

Adapun, Yusril menguraikan tentang saksi tersebut tidak menerangkan apapun di sidang sengketa Pilpres 2019 yang diselenggarakan MK.

Baca: Siaran Langsung RCTI Madura United vs Persebaya Link Streaming Nonton di HP Sekarang Piala Indonesia

"Kecuali di Kabupaten tersebut Pak Jokowi-Maruf menang 90 persen tapi perkataan polisi itu tak ada efeknya terhadap masyarakat di Kabupaten Batubara terlebih di seluruh Indonesia. Jadi saya lihat saksi yang dihadirkan itu tak mendukung dalil yang dikemukakan pemohon dalam permohonannya," ucap Yusril.

Yusril melanjutkan, ada hierarki bukti di persidangan MK yaitu bukti pertama adalah surat dan kedua mengenai keterangan dari para pihak.

"Pertama, kita lihat bukti surat pun sangat lemah dan tak tersusun sistematik. Kedua, keterangan para pihak baru saksi, ahli dan alat bukti lain. Jadi untuk membuktikan kecurangan itu hanya mendengarkan keterangan dari ahli jasa foto tapi tak mendukung hal yang lain maka saya kira bukti tersebut lemah untuk memenangkan pemohon di sidang MK," ujar Yusril.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live RCTI Live Streaming Madura United vs Persebaya Surabaya, Link metube.id

Baca: Amir Sakib Siap Bertarung untuk Menangi Pilkada Tanjab Barat 2020

Baca: Cara Download Lagu MP3 Populer dan Terbaik Bulan Juni 2019, Ada Soundtrack dan Dangdut serta K-Pop

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Tercengang dengan Bukti 'Kontainer' Kubu 02: Itu Kotak Plastik untuk Cucian,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved