Saat Sidang Vonis Vanessa Angel Digelar, Netizen Serbu Instagram Artis FTV hingga Seperti Ini

Artis FTV Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. Sementara sidang berlangsung, akun instagramnya diserbu.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunjambi.com
Vanessa Angel, artis FTV yang terlibat kasus transmisi. 

Artis FTV Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. Sementara sidang berlangsung, akun instagramnya diserbu.

TRIBUNJAMBI.COM - Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019) siang.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, Vanessa Angel terlihat sehat menjelang persidangan.

Di dunia maya, berseliweran kabar terkait artis Indonesia yang terjerat kasus transmisi, bukan prostitusi online seperti yang selama ini beredar santer .

Sementara artis cantik ini disidang, Instagram Vanessa ramai menjadi sasaran netizen.

Kondisi artis FTV ini sempat tidak sehat. Dia mengeluhkan sakit.

Baca Juga

 Puput Nastiti Devi sudah Tekdung? Mengapa Ayahnya Sampai Tak Tahu Kondisinya Kini

 Siapa Saja 4 Anak Perempuan Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Mengapa Sampai Kini Belum Menikah

 Tiba-tiba Fahri Hamzah Tolak Bahas Polemik Status Maruf Amin di Bank, Apa Alasan Sebenarnya?

 Raja Idrus Tipu Presiden RI, Soekarno Didatangi Suami Istri Pelaku Penipuan dan Pemerasan

 Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Presiden Soekarno Kaget, Permohonan hanya Sederhana

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Klas II Surabaya, Dwi Enis Hermawati, artis cantik itu sempat sakit.

"Memang dua hari sebelumnya kena diare dan vertigo. Sepertinya karena pola makan," kata Dwi Enis Hermawati kepada TribunMadura.com.

"Katanya kondisi perut belum makan tapi sudah minum kopi," lanjutnya.

Dwi Enis Hermawati memastikan pihak rutan sudah memberi obat untuk Vanessa Angel, sehingga kondisinya sudah kembali sehat.

"Vanessa datang ke poliklinik langsung dikasih obat sama tim medis Rutan Perempuan. Dan sekarang sudah sembuh," tandasnya.

Sebelumnya, tim Kuasa Hukum Vanessa Angel mengajukan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel mengajukan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila yang menyeret namanya.

Feby Febiola memberi kesaksian dalam persidangan Vanessa Angel di PN Surabaya, Jawa Timur, pada 23 Mei 2019.
Feby Febiola memberi kesaksian dalam persidangan Vanessa Angel di PN Surabaya, Jawa Timur, pada 23 Mei 2019. (Instagram/Feby Febiola)

Kuasa Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, isi dari pledoi tersebut adalah menolak dakwaan yang dilayangkan JPU.

Milano Lubis menduga, tidak terbukti adanya unsur prostitusi maupun transmisi dalam kasus Vanessa Angel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved