TERUNGKAP 20 Orang Telah Menggugurkan Kandungan Melalui Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya

Tercatat sudah 20 orang yang menggugurkan kandungan dengan menggunakan jasa aborsi ilegal di Surabaya

Editor:
zoom-inlihat foto TERUNGKAP 20 Orang Telah Menggugurkan Kandungan Melalui Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya
Net
17032012_ABORSI

TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat sudah 20 orang yang menggugurkan kandungan dengan menggunakan jasa aborsi ilegal di Surabaya,

Polda Jatim pun bergerak cepat mencegah korban dari jasa aborsi ilegal di Surabaya tersebut.

Pada Selasa (25/6/2019) penyedia jasa aborsi ilegal diamankan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka penyedia jasa aborsi ilegal terhitung sudah sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.

Baca: Guru Hamili Siswi SMP dan Janji Akan Dinikahi, Hubungan Intim Mereka Lakukan di Lingkungan Sekolah

Baca: Oknum Guru SD di Tasikmalaya Paksa Anak Tiri Berhubungan Intim, Berawal Dari Ketahuan Pacaran!

Baca: Anak Tega Bakar Ibu Tirinya, Ditinggalkan Histeris Dalam Kondisi Melepuh

Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.

Berikut inisal ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:

LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.

Baca: Alat e-Voting Rusak, Pemilihan BPD Desa Bajubang Laut Tetap Seru, Ketua RT Ikut Maju

Baca: Penasaran Penghasilan Lionel Messi? Duduki Posisi Puncak, Setara Gaji 1.693 Pesepakbola Wanita

Baca: Bupati Masnah Minta Kades di Muaro Jambi Punya Inovasi untuk Bangun Desa

Baca: Bambang Widjojanto Akui Sulit Membuktikan Kecurangan Pilpres

MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien

RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi

MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.

VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB.

FTA (32), bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, komplotan itu mematok tarif harga sekali praktik aborsi sekitar sejuta hingga tiga juta rupiah.

Para pasien yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut terbilang beragam.

"Kebanyakan usia dibawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar rilis di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).

Baca: Al Ghazali Ikuti Jejak Dul Tinggalkan Rumah Ahmad Dhani, Ada Apa? Kondisi Rumah Maia Terungkap

Baca: Apakah PDI Perjuangan Akan Memilih Megawati Soekarnoputri Sebagai Ketua Umum Lagi ?

Baca: Pilot dan Pramugari Beri Kode Rahasia lalu Masuk Kamar Tak Mau Diganggu, Kode Seperti Apa Itu?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved