Sengketa Pilpres 2019

SIMAK Analisa dan Prediksi Mahfud MD Terkait Keputusan Hakim MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Editor: andika arnoldy
Instagram @mohmahfudmd
Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa? 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Mulanya, Mahfud MD memaparkan apa saja yang mungkin menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan persengketaan hasil pilpres.

Mahfud memaparkan, putusan hakim nantinya murni diambil dari apa yang terdapat di persidangan.

 Baca: Pilwali Surabaya 2020 Memanas, Pernah Tantang Wali Kota Risma, Anak Buah Soekarwo Ini Siap Maju

Baca: Bocoran Rekrutmen CPNS 2019, Ketahui 9 Syarat Dasar bagi Pelamar sesuai dengan Aturan Manajemen PNS

Baca: Perbandingan Rekam Jejak dan Prestasi Tiga Pendekar MK. Mahfud MD, Arief Hidayat dan Anwar Usman

Ia lantas memaparkan bagaimana kira-kira alur untuk memperoleh putusan tersebut.

"Nanti sesudah mereka rapat permusyawaratan hakim itu kemudian pimpinan MK mengatakan, mari buat keputusan," ujar Mahfud.

"Semua harus menyatakan pendapat. Jadi semua hakim yang 9 itu diminta bicara satu per satu dan ketuanya bicara terakhir."

"Menurut Anda bagaimana ini apa dikabulkan, ditolak, dikabulkan sebagian, atau bagian-bagian mana yang harus diberi catatan," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, jika putusan para hakim MK adalah sama, maka akan terjadi aklamasi.

Namun, paparnya, jika putusan berbeda, rapat tersebut bisa berlangsung alot.

"Berlangsung lama, adu argumen, adu data bahkan bisa sampai dissenting opinion. Ada hakim menyatakan berbeda. Itu bisa saja di dalam proses itu," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengaku, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.

"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan. Sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelasnya.

Mahfud juga menyebutkan, rapat nantinya bisa sangat tegang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. ((Talkshow TvOne))
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved