Rekrutmen CPNS 2019
Bocoran Rekrutmen CPNS 2019, Ketahui 9 Syarat Dasar bagi Pelamar sesuai dengan Aturan Manajemen PNS
Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak mel
TRIBUNJAMBI.COM- Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak melamar CPNS 2019.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun PPPK 2019.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.
Baca: Gisella Anastasia Akui Mulai Tak Balas Komentar Gading Marten di Instagram: Saya Bisa Cepat Mati!
Baca: Syarat Lengkap, Link Unduh Formulir & Surat Kuasa PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta
Baca: Download Lagu MP3 DJ Terbaru 2019, Lengkap dengan Video Remix DJ Selow, DJ Opus, Dj Aisyah Jamilah
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:
Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
1. Untuk PNS: 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424