Sengketa Pilpres 2019

SIMAK Analisa dan Prediksi Mahfud MD Terkait Keputusan Hakim MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Editor: andika arnoldy
Instagram @mohmahfudmd
Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa? 

Bahkan, ujarnya, pukul meja dan berdiri sambil menuding-nuding adalah hal yang biasa.

"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.

"Ada yang sampai berdiri nuding-nuding, biasa itu."

"Tapi begitu keluar, kita berikan senyuman yang sama pada hadirin dan pada publik. Jadi jangan dikira hakim main-main. Di dalamnya begitu," papar dia.

Mahfud lantas memaparkan soal prediksi putusan hakim.

Ada tiga hal yang disampaikan Mahfud terkait prediksinya itu,

"Pertama, permohonan pemohon dapat diterima," ujar Mahfud.

"Kedua, dalam eksepsi, mungkin eksepsi termohon dan pihak terkait diterima sebagian, ditolak sebagian, atau ditolak seluruhnya. Eksespsi itu artinya menyatakan bahwa mahkamah tidak berwenang dan sebagainya."

"Yang ketiga, dalam pokok permohonan, itu bisa dikabulkan, bisa ditolak, hanya itu alternatif putusannya," ungkap dia kemudian.

Simak videonya mulai menit ke 8.47:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahfud MD Analisa dan Prediksi Keputusan Hakim MK atas Sengketa Hasil Pilpres 2019, https://medan.tribunnews.com/2019/06/24/mahfud-md-analisa-dan-prediksi-keputusan-hakim-mk-atas-sengketa-hasil-pilpres-2019?page=all.

Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved