Pilpres 2019

Jadwal Sidang MK Hari Ini, Mulai Pagi Majelis Hakim Rapat Bahas Gugatan 02, Bocoran Isi Pembahasan

Jelang pembacaan putusan, hari ini majelis hakim MK melakukan rapat membahas gugatan Prabowo-Sandi yang merupakan pemohon

Editor: bandot
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Jadwal Sidang MK Hari Ini, Mulai Pagi Majelis Hakim Rapat Bahas Gugatan 02, Ini Bocoran Pembahasan

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 tinggal menyisakan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Prabowo-Sandi.

Rencananya putusan terhadap hasil sengketa Pilpres 2019 bakal dibacakan paling lambat pada tanggal 28 Juni 2019.

Jika sesuai jadwal maka pembacaan putusan bakal dilangsungkan pada Jumat (28/6/2019).

Jelang pembacaan putusan, hari ini majelis hakim MK melakukan rapat membahas gugatan Prabowo-Sandi yang merupakan pemohon.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyatakan sidang Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan akan digelar sesuai jadwal.

"Kan paling lambat tanggal 28, paling lambat ya," ujar Anwar, Sabtu (22/6/2019), seperti disiarkan Kompas TV dalam acara Kompas Petang.

Baca: Siapa Sebenarnya Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi Pernah Jadi Guru Honorer Sekolah Dasar

Baca: Alasan Polda Metro Jaya Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Baca: Perbandingan Rekam Jejak dan Prestasi Tiga Pendekar MK. Mahfud MD, Arief Hidayat dan Anwar Usman

Sesuai jadwal, putusan sidang Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Anwar mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan sejumlah fakta atau keterangan sejak sidang terakhir digelar pada Jumat (21/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

Ia menyatakan belum tahu berapa jumlah lembar putusan yang nantinya akan disampaikan dalam sidang.

Dilansir Kompas.com, MK sudah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada hari ini, Senin (24/6/2019).

Padahal menurut jadwal, RPH baru akan digelar Selasa besok.

Berdasarkan informasi Kepala Bagian Jumas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, RPH dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi.

"Kalau sidang sudah selesai, tentu ada waktu bisa dimanfaatkan."

"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved