Petani Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Sudah 6 Tahun, Pertama Dilakukan di Depan TV

M Nizar menjelaskan, peristiwa itu pertama kali dialami korban sejak masih berusia 10 tahun.

Editor: Nani Rachmaini
Reno/Sriwijaya Post
MI (55) warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pasalnya, pria yang diketahui bekerja sebagai petani ini, diduga telah menyetubuhi anak tirinya sendiri berinisial PM (16). 

Petani Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Sudah 6 Tahun, Pertama Dilakukan di Depan TV

TRIBUNJAMBI.COM, KAYUAGUNG -- MI (55) warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pasalnya, pria yang diketahui bekerja sebagai petani ini, diduga telah menyetubuhi anak tirinya sendiri berinisial PM (16).

Terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari laporan nenek korban berinisial NI (60) melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cengal.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M Nizar, Minggu (23/6/2019) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

M Nizar menjelaskan, peristiwa itu pertama kali dialami korban sejak masih berusia 10 tahun.

Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya

Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar

Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem

Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica

Saat itu masih duduk dibangku sekolah kelas 5 SD tepatnya pada tahun 2013.

Pengakuan korban telah dipaksa untuk berhubungan intim dengan pelaku yang tidak lain merupakan ayah tirinya.

"Korban mengingat pertama kali dirinya disetubuhi oleh pelaku ketika dirinya sedang tidur di ruang tengah atau di depan TV."

"Saat itu korban terbangun dan mendapati pakaiannya telah dilepas oleh pelaku dan selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam kamar," katanya.

Yang kedua ketika korban sedang bermain handphone di kamar tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencekik korban dan kemudian pelaku langsung melepaskan semua pakaian korban dan melakukan perbuatan cabul.

Persetubuhan tersebut sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban ketika ada kesempatan yaitu saat ibu korban sedang menyadap karet di kebun.

"Korban menjelaskan bahwa pelaku rata-rata menyetubuhinya sebanyak 2 kali dalam seminggu dan apabila memungkinkan maka korban disetubuhi pelaku setiap hari."

"Saat melakukan aksinya diduga pelaku selalu mengancam korban dengan perkataan akan membunuh korban dan ibunya sambil menodongkan senjata api kepada korban," kata Ipda M Nizar.

Akibat hal tersebut korban merasa takut untuk melaporkan hal tersebut kepada orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved