Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya
Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sosok Indrawan, Tersangka Terbakarnya Pabrik Mancis Tewaskan 30 Orang, Ini Perannya
TRIBUNJAMBI.COM-Pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap.
Pria bernama Indramawan tersebut telah diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu (22/06/2019).
"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto mengatakan kalau pabrik mancis di Binjai tersebut tak pernah mengurus izin industri.
Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar
Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem
Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica
Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera
Pihak pabrik juga menghindari pajak atau retribusi dengan cara membuat bisnisnya berskala seperti usaha rumahan.
Tak hanya itu, para buruh pabrik merupakan tenaga kerja lepas.
Mereka tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.

Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.
Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.
"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.
Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.
"Kadang buka, kadang enggak," imbuh Siswanto.