Berita Kriminal Jambi

Pelaku yang Bunuh Mantan Istrinya di Mayang Mangurai, Awalnya Cuma Ingin Minta Uang

Pelaku yang Bunuh Mantan Istrinya di Mayang Mangurai, Awalnya Cuma Ingin Minta Uang

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Fadly
Kasus Pembunuhan di Mayang Mengurai, 2 Hari Setelah Bunuh Isterinya, Polisi Ungkap Pelaku di Jakarta 

Pelaku yang Bunuh Mantan Istrinya di Mayang Mangurai, Awalnya Cuma Ingin Minta Uang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku pembunuhan Yani (54) warga Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat yang terbunuh disebuah kos kawasan Rt 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo masih di periksa intensif oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Kasat reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan, saat ini kasusnya sedang di tangani tim penyidik.

“Tersangka sekarang di tahan di Polres, sekarang masih pemeriksaan,” kata dia, Kamis (20/6/2019).

Baca: BREAKING NEWS,Bau Busuk Dari dalam Bedeng, Hebohkan Warga Mayang Mangurai, Ternyata Dari Ini Asalnya

Baca: Soal Calon Wakil Gubernur Jambi dari PAN, H Bakri : Tunggu Keputusan DPP 2-3 Hari Ini

Baca: PIHAK Kepolisian Selamatkan 1.100 Perempuan Hendak Dijual sebagai Istri, Modus Penipuan Pernikahan

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka tega menghabisi Yani hanya perosalan meminta uang kepada korban untuk perbaikan motor.

Namun tak di berikan oleh korban sehingga menyebabkan tersangka ini marah hingga melayangkan batu giling ke kepalanya.

“Awalnya karena kekesalan yang memuncak saja, karena minta uang hingga merembet kemana mana,” tambahnya.

Baca: 6 Penjudi yang Ditangkap di Pasar Hongkong Divonis 2 Bulan 10 Hari

Baca: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Terungkap Pelaku Berbohong dan Rencanakan Pembunuhan Imam Masjid

Baca: Ingin Bahagia dengan Mencintai Diri Sendiri, Berikut Langkah-langkah dari Milenial Jambi

Sementara itu, tersangka juga masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi juga sedang mencari beberapa barang yang di bawa atau yang sudah terjual oleh pelaku.

“Kalau untuk penadahnya bisa kita libatkan dan bisa tidak, lihat perkembangan kasusnya dulu,” sebut Yuyan.

Diberitakan sebelumnya, Eko Widodo tersangka yang menyebabkan tewasnya Yani hanya persoalan uang dan asmara.

Saat itu, Widodo memukul kepala Yani menggunakan Batu Giling, setelah itu, mulut korban ditutup dengan lakban dan mukanya ditutup dengan bantal.

Setelah mengetahui Yani sudah tewas, Widodo langsung melarikan diri dan membawa beberapa barang berharga milik korban seperti emas dan satu unit motor merk Revo milik korban.

Dua hari kemudian Eko Widodo berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polda Jambi yang bekerja sama dengan Polsek Kalideres Polda Metro Jaya.

Baca: Pernyatannya Berubah-ubah, Saksi 01 Ditegur Hakim MK: Saudara di Bawah Sumpah!

Baca: Bukan Karena Hamil, Akui Kebohongannya Prada DP Bunuh Vera Oktaria karena Diputus Cintanya

Baca: 3 Hari Berturut-Turut Tak Hadir Pasca Libur Lebaran, 13 PNS Pemprov Jambi Tak Dapat TPP Bulan Ini

Saat itu korban hendak melarikan diri ke tempat keluarganya yang berada di Bekasi, Naasnya tersangka sudah diamankan terlebih dahulu di Kalideres.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polda Jambi menggunakan pesawat Lion Air dan mendarat di bandara Sultan Thaha Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang Bunuh Mantan Istrinya di Mayang Mangurai, Awalnya Cuma Ingin Minta Uang  (Fadly/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved