Berita Provinsi Jambi

3 Hari Berturut-Turut Tak Hadir Pasca Libur Lebaran, 13 PNS Pemprov Jambi Tak Dapat TPP Bulan Ini

3 Hari Berturut-Turut Tak Hadir Pasca Libur Lebaran, 13 PNS Pemprov Jambi Tak Dapat TPP Bulan Ini

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Husairi 

3 Hari Berturut-Turut Tak Hadir Pasca Libur Lebaran, 13 PNS Pemprov Jambi Tak Dapat TPP Bulan Ini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jambi tidak mendapat Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) pada Juni ini.

Hal itu disebabkan TPP ke 13 orang PNS tersebut dinyatakan hangus. Karena kedapatan tak hadir tanpa alasan saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi menyebut, untuk proses sanksi tersebut kini tengah proses untuk dikirimkan kepada OPD yang bersangkutan.

Baca: Masnah Ancam Potong TPP Pegawai, Bupati Muarojambi Temukan Masih ada ASN yang Belum Masuk Kantor

Baca: Kapoknya Ratna Sarumpaet, Sebut Tak mau Lagi Mengkritisi Pemerintah & Tak Pedulikan Hasil Pilpres

Baca: 2020, Pelebaran Jalan Desa Lambur Luar Jadi Prioritas, 2019 Jalan ke Simbur Naik Dibuat Pengerasan

“Teguran secara tertulis dan potongan TPP sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M Dianto, tinggal ditujukan kepada OPD bersangkutan, ada 13 yang tak hadir tanpa keterangan,” sampainya, Jumat (21/6/2019).

Lengkapnya Setelah OPD masing-masing menerima surat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan surat edaran (SE) Menpan RB sekaligus surat edaran (SE) Gubernur untuk TPP nya di potong.

Ditanya pegawai instansi mana yang paling banyak menyumbang PNS yang tak hadir tersebut Husairi tak merincikan.

Baca: Siap-siap, Ini Waktu Masuk Asrama Haji untuk Kloter Pertama CJH Provinsi Jambi

Baca: Ingin Bahagia dengan Mencintai Diri Sendiri, Berikut Langkah-langkah dari Milenial Jambi

Baca: Nikmati Liburan ke Australia Meski Dengan Budget Terbatas, Simak Tips Liburan Hemat!

“Yang jelas seperti kemarin, Dinas PUPR yang banyak,” sampainya.

Dia merincikan dari sidak yang dilakukan pihaknya untuk hari ada 51 orang yang tak masuk, kemudian di hari kedua sebanyak 35 orang. Dan, hari ketiga sebanyak 19 orang.

“Walaupun menurun tiap harinya tapi yang memang tak hadir tanpa alasan di tiga hari itu ada 13 orang,” ujarnya. 

Untuk kelanjutan pegawai yang masih membandel berujung pemecatan, dia menyebut keputusan itu nanti berada di tangan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (tribunjambi/Abdullah Usman)

“Tapi biasanya kalau pecat itu tak hadir 40 hari, baru sampai urusannya ke pak Gubernur, itu termasuk hukuman berat,” ujarnya.

Dikatakan juga Husairi sebelumnya diitetapkan sanksi yang tak hadir tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka bulan ini otomatis dipotong 30 persen.

Lalu jika dua hari dipotong 50 persen bahkan jika takhadir tiga hari berturut-turut TPP bisa hangus sesuai instruksi GUbernur yang disepakati.

Baca: Siapa Sebenarnya Gus Miftah? yang Membimbing Deddy Corbuzier Jadi Mualaf, Pernah Dakwah di Diskotek

Baca: DIHADANG 300 Musuh, Prajurit Kopassus Pratu Suparlan Lakukan Hal Ini: Komandan Fretilin Terperangah

Baca: Rekontruksi Pembunuhan Imam Masjid, Korban Sempat Melawan, Sebelum Pisau Ditusukan ke Leher Korban

Kala itu hasil sidak untuk hari pertama saja total ada 313, dengan rincian 53 yang alpa, lalu 209 cuti dan 51 sakit. Dari 5588 PNS diluar Jabatan Guru yang masih libur sekolah.

Ditanya apakah boleh PNS tersebut mengambil cuti, dia menyebut semua ada ketentuannnya.

“Bisa saja cuti tahunan mereka yang diambil , dan untuk yang sakit harus dengan surat keterangan dokter yang sebenarnya,” ujarnya.

3 Hari Berturut-Turut Tak Hadir Pasca Libur Lebaran, 13 PNS Pemprov Jambi Tak Dapat TPP Bulan Ini (Zulkifli/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved