Nama 9 Jenderal Polisi yang Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ada Jenderal Perempuan Juga

Ternyata ada 9 jenderal polisi yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Berikut ini daftarnya

Editor: Duanto AS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Brigjen Pol Sri Handayani saat pengambilan sumpah janji jabatan, serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Kalbar di Mapolda Kalbar, Rabu (21/3/2018) 

Ternyata ada 9 jenderal polisi yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Berikut ini daftarnya

TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat ada sembilan jenderal polisi yang mendaftar seleksi calon pimpinan KPK.

Sembilan perwira tinggi Polri itu mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.

"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Baca Juga

 Kaesang Pangarep dan Gibran Mengejek Chef Arnold Poernomo, Suruh Jadi Tukang Parkir

 Hubungan Rocky Gerung dan Dian Sastro Zaman Kuliah, Ini Isi Skripsi Cinta yang Bikin Pening

 Mengintip Hell Week Sat Bravo 90 yang Mengerikan, Gemblengan Fisik Melebihi Ranger AS

 Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita yang Kawin Kontrak dengan Pria Asing, Akademisi Beber Akibat

 Janggal, Postingan Hope to see you soon Anak Ahok BTP, Dapat Komen Ayahnya ke Mana Bang?

 Ini Kalimat Maut KK (18) yang Bikin Siswi SMP di Jambi Menurut Disetubuhi 7 Kali di Kamar

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.

Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.

"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.

Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.

Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.

Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.

Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved