Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita yang Kawin Kontrak dengan Pria Asing, Akademisi Beber Akibat

Selama ini yang terlihat hanya sisi enaknya, seperti yang terjadi pada gadis Pontianak yang jadi pembicaraan. Padahal sebenarnya yang terjadi ...

Editor: Duanto AS
Ilustrasi perempuan di atas tempat tidur. (banjarmasin post group/ nia kurniawan) 

Selama ini yang terlihat hanya sisi enaknya, seperti yang terjadi pada gadis Pontianak yang jadi pembicaraan. Padahal sebenarnya yang terjadi ...

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak orang tidak mengetahui enak dan tidaknya kawin kontrak dengan pria asing dari luar negeri (WNA).

Selama ini yang terlihat hanya sisi enaknya, seperti yang terjadi pada gadis cantik Pontianak yang jadi pembicaraan.

Semua kebutuhan ekonomi terlihat tercukupi, sehingga banyak orang tertarik.

Sebenarnya di balik semua itu, ada banyak ancaman kerugian bagi wanita yang melakukan kawin kontrak.

Baca Juga

 Polisi Jogja Tilang KSAD yang Terobos Lampu Lalu Lintas, Kaget saat Baca Nama di SIM

 Tinggi Badan Aura Kasih Sebenarnya, Apa Bentuk Tubuhnya Bisa Kembali Normal Setelah Melahirkan?

 Ini Posisi Sandiaga Uno saat di Kabinet Jokowi, Bagian Rekonsiliasi 01 dan 02, Info A1 Neta S Pane

 Najwa Shihab Ungkap Kecurigaan, Sebut Pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur Drama Baru

Penyamaran Kopassus Selama Satu Tahun, Sersan Badri Lihat Hal Tak Terduga saat di Wilayah Musuh

Berikut ini penjelasan akademisi tentang kawin kontrak di Indonesia yang perlu Anda ketahui:

Ini memang ada semacam pembenaran bahwa munculnya fenomena kawin kontrak karena alasan faktor ekonomi.

Padahal, kenyataan di lapangan tidak sekadar karena alasan faktor ekonomi semata.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting,SH, terjadinya kawin kontrak bukan selain dikarenakan masalah faktor ekonomi, tetapi juga bertujuan untuk mendapatkan suami warga negara asing.

"Jadi, ada suatu kebanggaan bagi wanita Indonesia rela mereka melakukan kawin kontrak dengan pria asing yang hanya untuk mencari status, hal itu jelas melanggar ketentuan hukum," kata Budiman, di Medan, Minggu (16/6/2019) malam.

Selain itu, menurut dia, bahwa kawin kontrak tersebut juga untuk bersenang-senang dan tanpa memikirkan ke depan dampak negatif yang akan dialami wanita tersebut.

"Sebab, setelah selesai orang asing itu bekerja di Indonesia, maka akan meninggalkan Indonesia dan pulang ke negara asalnya," ujar Budiman.

Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Ia menyebutkan, wanita yang menjadi isteri kawin kontrak warga negara asing (WNA) itu, juga ditinggalkan dan tidak ada hubungan perkawinan, serta telah putus.

Hal tersebut, dialami sebagian wanita Indonesia yang melakukan kawin kontrak. Dan selesai orang asing itu melakukan kontrak kerjanya di Indonesia dan wanita tersebut ditinggalkan begitu saja.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved