Pilpres 2019
Dipermasalahkan soal Jokowi Ajak Pakai Baju Putih ke TPS, 01: BPN Juga Ajak Pemilihnya Begitu
Dipermasalahkan soal Jokowi Ajak Pakai Baju Putih ke TPS, 01: BPN Juga Ajak Pemilihnya Begitu
Dipermasalahkan soal Jokowi Ajak Pakai Baju Putih ke TPS, 01: BPN Juga Ajak Pemilihnya Begitu
TRIBUNJAMBI.COM - Menjawab tuduhan yang dilayangkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kuasa Hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan membantah terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Luhut membantah jika kubu 01 dituduh melakukan pelanggaran pemilu yang menginstruksikan pendukungnya untuk memakai baju putih saat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bantahan itu disampaikan Luhut dalam sidang kedua sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dikutip dari Kompas TV Live, Selasa (18/6/2019).
Baca: Job Fair 2019 di Transmart Kota Jambi Buka 2.381 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya
Baca: Balasan Luhut ke Tim Hukum Prabowo-Sandi Soal Tudingan Kampanye Terselubung Iklan Bioskop
Baca: Mahfud MD Ungkap Dampak Pemilu Ulang Bagi Kemenangan Paslon Prabowo-Sandi
Baca: Refly Harun Sebut Prabowo-Sandi Masih Ada Pelung, Walau Tak Yakin 02 Bisa Menangi Sengketa Pilpres
"Pemohon mendalilkan pihak terkait melanggar prinsip rahasia dan bebas dalam pemilu karena menginstruksikan pemilihnya menggunakan baju putih saat mendatangi TPS di hari pemungutan suara," jelas Luhut.
"Secara dramatis mengatakan adanya tekanan psikologis dan intimidatif karena ajakan memakai baju putih ini," sambungnya.
Baca: Mahfud MD Sebut Selalu Dramatis Cerita Semua Pihak saat Usai Amati Sidang Kedua MK
Baca: Jadi Narasumber FGD tentang Peran Kepala Daerah soal Program Desa di Hotel Sahid, Ini Kata Safrial
Menurutnya, dalil permohonan yang disampaikan pada sidang pertama dianggap sangat berlebihan.
Sebab, saat hari pencoblosan dinilai berlangsung aman.
"Dalil permohon ini sangat berlebihan, karena faktanya pada hari pemungutan suara berlangsung aman," ujar Luhut.
"Tidak ada satu pun intimidasi kepada pada pemilih yang ditemukan atau dilaporkan kepada Bawaslu atau kepolisian."
"Bahkan realitasnya partisipasi pemilihnya meningkat secara drastis," imbuhnya.
Luhut menegaskan bahwa sebenarnya pihak BPN sebagai pemohon juga memeberi imbauan kepada pendukungnya untuk menggunkan baju yang sama.
Baca: LINK Live Streaming Persib Bandung vs PS TNI di Liga 1 2019 Malam Ini Kick Off 18.30 WIB
Baca: Mahfud MD Sebut Kekalahan 02 Tetap akan Terjadi Walau Diberi Suara Penuh di Kabupaten, Ini Alasannya
Bahkan dirinya menjelaskan hal tersebut juga di tandatangani oleh ketua dan sekretaris BPN Prabowo-Sandi.
"Faktanya pemohon sendiri juga mengajak para pemilihnya untuk menggunakan baju putih sebagaimana disampaikan dalam surat BPN tanggal 12 April 2019 yang ditandatangani oleh Jend (Purn) Djoko Santoso selaku ketua dan Hanafi Rais selaku sekretaris," tegasnya.
Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto mempermasalahkan instruksi Kubu 01 Jokowi-Ma;ruf sebelum hari pemungutan suara Pilpres 2019.