Gugatan Pemilu di MK Belum Selesai, Kantor KPU Batanghari Terus Dijaga Polisi
Kantor KPU di Batanghari masih dijaga ketat aparat kepolisian, penjagaan kantor KPU dilakukan hingga Operasi Mantab Brata (OMB) selesai.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Tunggu Hasil Gugatan Pemilu di MK, Kantor KPU Batanghari Terus Dijaga Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masih dijaga ketat aparat kepolisian, penjagaan kantor KPU dilakukan hingga Operasi Mantab Brata (OMB) selesai.
“Pos penjagaan tersebut masih berdiri dan dijaga anggota karena saat ini masih dalam tahapan pemilu, selain itu OMB baru akan berakhir pada Oktober mendatang,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Batanghari Ahmad Bastari di Jambi, Senin (17/6).
Anggota kepolisian masih intens melakukan penjagaan di pos OMB Pemilu di Kantor KPU, setiap harinya petugas melakukan penjagaan secara bergantian.
Sementara itu, Ketua KPU Batanghari A Kadir mengatakan saat ini KPU Batanghari sifatnya menunggu hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di KPU itu tidak terdapat tuntutan.
Baik terhadap hasil pemilihan calon legislatif hingga hasil pemilihan calon presiden dan wakil presiden di daerah itu.
Baca: Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri Samratulangi, Saksi Mengaku Setor Ansuran ke Farida
Baca: VIDEO Detik-detik Ganjar Pranowo Marahi 3 Kepala Sekolah Gara-gara Tak Verifikasi SKTM
Baca: Siswa Diusir Saat Ujian Gara-gara Nunggak Bayar SPP, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan Jambi
Baca: Dikabarkan Terlibat Bisnis Minyak Ilegal, Oknum Polisi di Jambi Angkat Bicara
Baca: Dituding Menyeleweng, Puluhan Warga Desak DPRD Bungo Copot Kades Dusun Tanjung
“Untuk pemilihan Capres di Provinsi Jambi yang dituntut yakni terkait daftar pemilih, namun khusus di Batanghari tuntutan tersebut tidak termasuk karena DPT di Batanghari sudah sesuai,” kata Ketua KPU Batanghari A Kadir.
Dijelaskannya karena tindak ada tuntutuan PHPU di KPU Batanghari maka, KPU daerah itu akan melakukan penetapan hasil pemilihan umum terhadap pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan surat yang disampaikanoleh KPU RI Kepada KPU daerah itu.
Hasil pemilihan umum calon anggota DPRD Kabupaten pada April lalu, Partai Amanat Nasional peroleh suara terbanyak. Dimana PAN berhasil meraih 23.878 suara, di urutan kedua partai Golkar dengan peroleh suara sebanyak 23.571.
Selanjutnya diurutan ketiga, keempat dan kelima di duduki oleh partai PKB dengan perolehan suara sebanyak 19.527, partai gerindra 14.376 dan partai nasdem dengan perolehan suara sebanyak 14,174.
“Penetapan hasil Pemilu calon legislatif kabupaten akan kita lakukan pada awal Juli 2019 ini, antara tanggal 2, 3 dan 4 juli 2019,” kata A Kadir.