Sidak ke Swalayan
Sidak ke Sejumlah Swalayan, Diskoperindag Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa dan tak Layak Jual
Sidak ke Sejumlah Swalayan, Diskoperindag Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa dan tak Layak Jual
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Sidak ke Sejumlah Swalayan, Diskoperindag Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa dan tak Layak Jual
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ 2019, Diskoperindag Tanjab Barat, bersama tim gabungan, yang terdiri dari dinas kesehatan dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, di Kuala Tungkal. Hasilnya, ditemukan produk tidak layak jual.
Dalam sidak ini, tim menemukan puluhan makanan kadaluarsa dan susu kemasan kaleng yang rusak dan lain sebagainya.
Baca: Nama RM Aroma Cempaka Digugat, Ternyata Penggugat dan Tergugat adalah Kakak Adik
Baca: BNNK Batanghari Tes Urine 50 Sopir Angkutan Lebaran, Ini Hasilnya
Baca: Tiket Pesawat Bandung-Medan Capai Rp 21 Juta di Traveloka, Ini Bantahan Pihak Maskapai & Kemenhub
Syafriwan, Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat mengungkapkan, dalam sidak atau operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang hari raya idul fitri 1440 H ini digelar di dua swalayan besar yang ada di Tanjab Barat, khususnya di Kuala Tungkal.
Sasarannya adalah swalayan yang menjual produk, bahan pangan dan makanan yang tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin Balai POM.

"Secara umum mereka masih dalam batas kewajaran, beberapa produk tadi ditemukan seperti roti dan minuman kaleng, susu yang kadaluarsa," ungkapnya.
Dijelaskannya, temuan pada produk makanan dengan kondisi kemasan yang rusak, penyok, kempes yang berada di antara rak saji serta makanan olahan tanpa ada keterangan masa kadaluarsa.
Tim gabungan langsung mengimbau pihak pengelola swalayan agar tidak menjual kembali makanan yang kadaluarsa dan minuman yang rusak tersebut.
Baca: Sehari, Ada 2 Buaya Panjang Dua Meter Nyasar ke Pemukiman Warga di Tanjung Jabung Timur
Baca: Kue Delapan Jam, Kue Tradisional yang Nikmat Ini, Kini Hadir di Momen Tertentu, Lebaran & Pernikahan
Baca: Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1440 H di MAsjid Agung Al Falah Jambi, Ini Khotib dan Imamnya
Sebab kaleng berisi makanan atau minuman yang rusak atau penyok tersebut dapat mengeluarkan bahan kimia yang berbahaya.
Syafriwan berharap agar masyarakat tetap bijak dalam berbelanja, terutama membeli produk makanan dan minuman yang akan disajikan pada waktu Idul Fitri nanti.
Baca: DPD RI Soroti Hasil Audit Kinerja BPK Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi
Baca: Pelaku Spesialis Bongkar Rumah yang Resahkan Warga Ini, Tertangkap Usai Beraksi di Desanya Sendiri
Baca: KABAR Terkini Terpidana Kopi Bersianida Jessica yang Dipenjara 20 Tahun, Otto Hasibuan Ikut Bersedih
"Pemilik toko untuk ekstra hati hati, cek satu persatu produknya. Jangan sampai batas kadaluarsa masih dipajang, itu tidak boleh. Konsumen kita juga kita berharap jadi konsumen yang cerdas, lihat kemasannya, tanggal kadaluarsa, jangan tergiur dengan harga murah," imbauannya.
Sidak ke Sejumlah Swalayan, Diskoperindag Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa dan tak Layak Jual (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)