SEPASANG Pelajar Melakukan Hubungan Intim, Mengejutkan Si Cewek Mengaku Sudah Senior di Ranjang
TRIBUNJAMBI.COM - Mungkin ini menjadi peringatan kepada pemilik kos-kosan, agar lebih selektif dan intens
TRIBUNJAMBI.COM - Mungkin ini menjadi peringatan kepada pemilik kos-kosan, agar lebih selektif dan intens mengawasi penghuni kosan.
Betapa tidak, contohnya dua pelajar ini bebas melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos.
Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri karena pelajar perempuan merasa sebagai senior.
Perilaku kedua pelajar ini terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar kos.
Kedua pelajar ini dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Rabu (29/5) - Scorpio Single Bermain dengan Pesonamu, Ambil Keputusan Leo!
Pemilik kosan di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos setelah ditemukan dua Pelajar yang mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan.
Dua Pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).
Mereka masih berstatus Pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Mira Medah warga Kuanino selaku pemilik kos dinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.
Baca: Tangis Sedih Ani Yudhoyono Disebut Pura-pura Sakit Diungkap SBY Ketika Jalani Perawatan Kanker Darah
"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.
Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.
Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga. Padahal, hal tersebut demi menjaga Kamtibmas di daerah tersebut.
Baca: Polisi Kembangkan Kasus Hoaks & Periksa Hanum Rais, Ratna Sarumpaet Ngaku Stres
"Saya juga ada aturan kalau warga yang menetap lebih dari 1x 24 jam hari harus melapor," paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi.