SEPASANG Pelajar Melakukan Hubungan Intim, Mengejutkan Si Cewek Mengaku Sudah Senior di Ranjang

TRIBUNJAMBI.COM - Mungkin ini menjadi peringatan kepada pemilik kos-kosan, agar lebih selektif dan intens

Editor: ridwan
TRIBUN BATAM
Ilustrasi 

Pihaknya mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya.

Sebanyak delapan Pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.

Baca: Kapolri Sebut Nama Menkopolhukam Jadi Sasaran Pembunuhan Perusuh di Aksi 22 Mei, Wiranto: Iya Saya

Usai ditegur, ternyata terdapat Pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dua Pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.

Dikisahkannya, dua Pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.

Baca: Viral Seorang Pencuri Kembalikan Mobil Hasil Curian, Tulis Surat yang Isinya Jelaskan Alasannya

Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.

"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.

Bukan Pacar

Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama Babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.

Baca: Viral Seorang Pencuri Kembalikan Mobil Hasil Curian, Tulis Surat yang Isinya Jelaskan Alasannya

Namun, pihaknya mendapati para Pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).

"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan Pak Babinkamtibmas dan Pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua Pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Baca: Mantan Kapolda Jambi Ini Masuk Daftar 4 Pejabat Sasaran Tembak Mati Pembunuh Bayaran di Aksi 22 Mei

Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.

"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua Pelajar tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved