Kerap Kritik Keberadaan MK, Wasekjen Hanura Nilai BPN Prabowo-Sandi Mulai Minder Sebelum Bertarung

Tim hukum Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi akhir-akhir ini kerap berikan kritik soal keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor:
Instagram @prabowo
5 Kecurangan Jokowi-Maruf Versi Prabowo-Sandiaga, Penyalahgunaan Birokrasi hingga Cutinya Karni Ilyas dari ILC TV One 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim hukum Badan Pemenangan Pemilu (BPN) Prabowo-Sandi akhir-akhir ini kerap berikan kritik soal keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu.

Diantaranya, MK disebut sebagai mahkamah kalkulator dan rezim korup.

Bahkan tim hukum BPN memberikan kritik soal pengamanan di MK hingga alat pengeras suara di gedung MK yang dinilai tidak bagus.

Baca: KALAP Lihat Istri Keluar Kamar Mandi Dengan Pria Lain, Suami Benturkan Kepala Istri ke Tembok!

Baca: Polisi Tangkap Pocong Gadungan di Pemalang, Curiga Kakinya Kok Menyentuh Tanah!

Baca: Alasan Keadilan dan Lawan Kecurangan, Pendukung Prabowo-Sandi Tolak Pertemuan Prabowo dengan Jokowi

Baca: Daftar 31 Danjen Kopassus Sejak 1952-Sekarang, Ungkap Misi Rahasia CIA di Pulau Perbatasan

Baca: BPN Prabowo-Sandi Gugat MK Pakai Link Berita, Relawan Jokowi Makin Yakin Jokowi Menang Pilpres 2019

Baca: Kivan Zen Tersangka Penyebaran Berita Bohong dan Makar, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Makar Itu Fitnah!

Menanggapi hal tersebut, wasekjen Hanura Tridianto mengatakan itu pertanda jika Tim Hukum Prabowo-Sandi sudah tidak percaya diri untuk menang di MK.

"Itu kan tanda penggugat yang tidak PD (percaya diri). Tidak percaya diri, karen bukti-bukti yang diajukan lemah," ujar Tridianto ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Dia mengatakan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK hanya seadanya dan malah tidak layak seperti link berita dan kliping koran.

"Kalau punya bukti-bukti yang kuat biasanya tidak banyak pernyataan tetapi fokus adu bukti di persidangan," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Tridianto, narasi-narasi seperti itu hanya untuk membuat opini saja.

"Narasi tidak bermutu. Menurut saya sih 1.000 persen Prabowo-Sandi akan kalah telak di MK," ujar Tridianto.

Bukti Dinilai Tak Kuat

Kubu BPN Prabowo-Sandi telah memasukkan gugatan ke MK atau Mahkamah Konstitusi  terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2019.

Dalam gugatan itu, diberitakan, kubu BPN Prabowo-Sandi menyertakan link berita sebagai bukti untuk perkuat gugatan.

Lalu, bagaimana respon kubu TKN Jokowi-Maruf menanggapi hal tersebut?

Kuasa hukum Jokowi-Maruf, yakni Yusril Ihza Mahendra mengatakan, link pemberitaan media dalam jaringan tidak cukup kuat dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

Baca: Kivan Zen Tersangka Penyebaran Berita Bohong dan Makar, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Makar Itu Fitnah!

Baca: Ramalan Zodiak Selasa 28 Mei 2019, Spesial Ungkap Asmara Kamu Hari Ini!

Baca: Tips Berhubungan Intim Bagi Pasangan Suami Istri Usai Berbuka Puasa, Jangan Lupa Mandi Wajib!

Baca: Pria Ini Perkosa 5 Ekor Sapi, Saat Ditangkap Polisi Ngaku Sedang Mabuk Berat, Terungkap Lewat CCTV

Sebab, harus diperkuat juga dengan bukti-bukti lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved