Komisaris Freeport Hinsa Siburian Jadi Kepala BSSN, Rekam Jejaknya Pernah di Kopassus
Belum diketahui alasan Jokowi menunjuk Hinsa Siburian sebavgai Kepala BSSN untuk menggantikan posisi Djoko.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepemimpinan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami perubahan.
Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).
Hinsa Siburian masih tercatat sebagai Komisaris PT Freeport Indonesia.
"Saya komisaris di PT Freeport, itu baru setelah divestasi (saham Freeport) bulan Desember kemarin," ujar Hinsa usai pelantikan dirinya di Istana Negara.
Hinsa mengaku baru diberitahu Presiden Jokowi bahwa dirinya akan dilantik sebagai kepala BSSN pada Senin malam atau malam sebelum pelantikan.
Menurut Hinsa, dirinya sebagai prajurit langsung mengiyakan permintaan Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Kepala BSSN.
"Ini amanah dari Tuhan. Saya juga sangat hormat dengan beliau (Jokowi) karena beliau kan, saya anggap ini kepercayaan dari beliau," imbuhnya.
baca juga
Baca: Dokter Roebiono Kertopati, Penyusun Buku Sandi Pertama di Indonesia Menulis dengan Dua Tangan
Baca: Sandi Negara di Awal Kemerdekaan, Roebiono yang Membuatnya
Baca: Dilantik Jokowi Jadi Kepala Badan Siber, Ini Profile Djoko Setiadi! Ternyata Pernah Tinggal di Turki
Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD dan Komandan Pusat Pendidikan (Dansatdik) Gultor Den Sat-81 Kopassus itu mengaku akan mengikuti peraturan perundang-undangan perihal kelanjutan posisinya sebagai komisaris PT Freeport Indonesia.
"Saya taat hukum taat asas," tegasnya.
Presiden Jokowi mengangkat Letjen (Purn) Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN menggantikan Mayor Jenderal TNI (Purn) Djoko Setiadi yang juga baru dilantik pada 3 Januari 2018.
Karir Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN hanya 1 tahun 4 bulan.
Belum diketahui alasan Jokowi menunjuk Hinsa Siburian untuk menggantikan posisi Djoko.
Acara pelantikan Hinsa Siburian sebagai Kepala BSSN digelar di Istana Negara Jakarta. Dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Indonesia Kerja.
Pengangkatan Hinsa Siburian diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 56/P/2019 tentang Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.