Pajak Kendaraan Dinas
Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Menunggak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil
Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Tidak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Tidak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ratusan kendaraan dinas di Kabupaten Merangin terdeteksi belum membayar pajak.
Ratusan kendaraan itu terdiri dari 151 kendaraan roda dua dan 55 kendaraan roda empat dan enam.
Mirisnya, dari ratusan itu ada kendaraan yang dipegang oleh pejabat teras dengan nomor dua digit seperti BH 11 F, BH 12 F, BH 14 F dan BH 25 F.
Baca: VIDEO NONTON Live Streaming Liga 1 2019 Barito Putra vs Persija Jakarta Malam Ini 20.30 WIB
Baca: Antisipasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Bupati Haris akan Pasang Stiker Khusus
Baca: MISTERI Pulau Saint Mary Madagaskar Menyimpang Harta Bajak Laut yang Terkubur Ratusan Tahun
Kendaraan tersebut dipegang oleh asisten dua dan tiga, inspektorat dan Kepala Dinas Perhubungan, selebihnya dipegang oleh pejabat lainnya.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Merangin, Evron Edison ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menyebut, kendaran dinas tersebut menunggak pajak dari hitungan bulan hingga hitungan tahun.
"Semuanya ada 206 kendaraan dinas yang nunggak pembayaran pajaknya," kata Evron.
Baca: 414 Napi Lapas Narkotika Muara Sabak, Diusulkan Dapat Remisi, 5 Napi Diusulkan Langsung Bebas
Baca: Cuti Bersama Lebaran 2019 & Jadwal Libur Bagi PNS pada Ramadhan 2019
Baca: Lieus Sungkharisma Dulu Dukung Jokowi, Mengapa Sekarang Berbalik? Ini Latar Belakang Aktivitasnya
Evron tak begitu tau kendala apa yang dihadapi pemegang kendaraan dinas tersebut, sebab sepengetahuan dirinya, setiap kendaraan dinas itu ada anggaran untuk membayar pajaknya.
"Kalau roda empat ada, tapi roda dua gak tau apa ada atau tidak, tapi rasanya ada juga anggarannya," imbuhnya.
Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Tidak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil (Muzakkir/Tribun Jambi)