Lieus Sungkharisma Dulu Dukung Jokowi, Mengapa Sekarang Berbalik? Ini Latar Belakang Aktivitasnya

Siang ini, Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya dalam kondisi tangan diborgol. Menelusuri jejak pria ini cukup menarik.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. fsf s 

Siang ini, Lieus Sungkharisma tiba di Polda Metro Jaya dalam kondisi tangan diborgol. Menelusuri jejak pria ini cukup menarik.

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Lieus Sungkharisma (59) santer menjadi pemberitaan.

Melansir kompas.com, Lieus Sungkharisma ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Pengusaha ini tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) pukul 10.10 WIB.

Dia mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol.

Baca Juga

 Gara-gara Foto Ini Band Indie Polka Wars Diburu FPI, Malah Beri Jawaban Alamat Lengkap

 Tinggi Badan dan Berat Natasha Wilona yang Tak Diketahui Publik, Ternyata Lebih Dari Normal

 Ini Wajah Oknum Pilot yang Ditangkap Polisi karena Ujaran Kebencian, Ini Isi Pesan Rusuh IR

 Hari Ini Game of Thrones Tamat, Ini Pesan Terakhir Emilia Clarke atau Dany The Mother of Dragons

 Jenderal TNI Dibentak-bentak Bintara, kalau Pakai Seragam yang Terjadi Mungkin Lain

Kedatangan Lieus juga dikawal ketat aparat kepolisian.

"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, seorang wiraswasta, atas tuduhan menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara.

Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Siapa sebenarnya Lieus Sungkharisma?

Menelusuri jejak Lieus Sungkharisma sangat menarik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved