TERJARING Razia, 11 PSK dan Mucikari Direndam di Kolam Taubat Kantor Bupati, Jadi Tontonan Gratis

TRIBUNJAMBI.COM, WAMENA - Sebanyak 11 pekerja seks komersial ( PSK) terjaring dalam razia yang digelar

Editor: ridwan
Ilustrasi- Praktik prostitusi online di hotel 

TRIBUNJAMBI.COM, WAMENA - Sebanyak 11 pekerja seks komersial ( PSK) terjaring dalam razia yang digelar Polsek Wamena Kota, Senin (11/3/2019).

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena, bersamaan dengan seorang pelanggan yang merupakan pelajar kelas II salah satu SMP di Wamena.

Setelah tertangkap, polisi kemudian membawa 11 wanita tersebut ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca: ISTRI Otaki Pembunuhan Suami, Bikin Laporan Palsu Kasus Curas, Bayar 2 Eksekutor Rp 10 Juta

Baca: PERNYATAAN Mantan KSAL Tedjo Edhi Jelang 22 Mei, Peluru Itu Kita Beli, Masak Mau Nembak Kita

Kejadian itu kemudian menjadi tontonan gratis bagi masyarakat setempat.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, selain para PSK, pihaknya juga mengamankan pemilik kios yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

"Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melalukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum," tuturnya.

Baca: FERDINAND Hutahaean Memberi Pernyataan Mengejutkan: Saya Berhenti Mendukung Prabowo-Sandiaga

Baca: Bahas Lagi Setan Gundul Ferdinand Hutahaean Nyatakan Tegas Berhenti Dukung Prabowo-Sandiaga

Menanggapi hukuman yang diberikan kepada mereka yang terjaring, kata Tonny, dimana diketahui di Kabupaten Jayawijaya tepatnya di depan kantor bupati terdapat kolam taubat.

Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya.

Baca: Virus Cacar Monyet Merebak di Singapura,Pemprov Imbau Masyarakat Segera Lapor Jika Temukan Gejalanya

Baca: Ferdinand Hutahaean Nyatakan Berhenti Dukung Prabowo-Sandi, Alasannya Disebut Sangat Brutal

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSK dan peredaran minuman keras yang , memang tidak diizinkan di daerah ini.

"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat-tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya," ujarnya.

Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.

Baca: Fasha Serukan Pesan Kedamaian, Wali Kota Jambi Hadiri Perayaan Suci Waisak di Candi Muaro Jambi

Dikatakannya, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.

Kemudian, untuk saat ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membebankan kepada mucikari untuk memulangkan para PSK ini.

Baca: Walikota Fasha Buka Puasa Bersama 500 Anak Yatim & Dhuafa, Fasha: Kewajiban Kita Muliakan Mereka

"Kali ini sang mucikari yang akan bertanggung jawab untuk memulangkan para PSK ke daerah asal mereka, dan itu harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Bupati mengatakan, satu dari 11 PSK sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Jayawijaya dengan pekerjaan yang sama atau akan diproses sesuai hukum.

Baca: Perkara Dugaan Perdagangan Kulit Harimau,Segera Disidang,Ini Jadwal Sidang Perdana di PN Muaro Bungo

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved