Pura-pura Jadi intel Polisi, Oknum Sales Paksa Remaja Berhubungan Intim di Hotel Simak Modusnya

Seorang pria yang berprofesi sebagai sales di Hong Kong dilaporkan memaksa remaja untuk berhubungan intim dengan menyamar sebagai aparat.

Editor:
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria yang berprofesi sebagai sales di Hong Kong dilaporkan hadir di persidangan setelah memaksa remaja untuk berhubungan intim dengan menyamar sebagai intel polisi.

Lam Kai-man mengancam remaja berusia 18 tahun yang diidentifikasi dengan nama X dengan "gelarnya" ketika menjebaknya di sebuah hotel pada 2017, berdasarkan keterangan di sidang.

Menurut keterangan Jaksa Neil Mitchell, Lam pertama kali berkenalan dengan X yang merupakan lulusan SMA melalui media sosial Instagram dan mengatur pertemuan dengannya.

Baca: Dj Dinar Candy Dipakaikan Jilbab, Atta Halilintar Direstui Jadi Calon Menantu

Baca: KRITIK Keras Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Pada Agus Harimurti Yudhoyono,Tolong Jaga Etika

Baca: Kepolisian Malaysia Tangkap 3 Terduga Teroris Diantaranya WNI, Dicurigai Tergabung Jaringan ISIS

Baca: Diduga Dibunuh Sepupu, Siswi SMP Lubuklinggau Wiwik Wulandari Ditemukan di Selokan Ditusuk 3 Kali

Baca: Jelang Hasil Pilpres 22 Mei 2019, Imbauan Polri hingga Pengakuan Terduga Teroris akan Serang Massa

Baca: Masih Ingat Sumanto Pemakan Mayat, Lebaran Ia Ingin Pulang ke Rumah, Akankah Kembali Ditolak Warga?

Dua hari kemudian, di hotel yang berlokasi di Cambridge Building Kwun Tong, Lam memotret kartu identitas X untuk meyakinkan diri remaja itu tidak di bawah umur.

Setelah pembicaraan menjadi lebih intim, Lam kemudian mengaku sebagai informan yang tengah membantu polisi untuk mengungkap adanya prostitusi terselubung.

"Korban melihat terdakwa sangat serius sehingga korban berpikir terdakwa benar-benar tengah menjalankan penegakan hukum sehingga menjadi takut," ujar Mitchell.

 

Lam kemudian memberi tahu X bahwa dia tidak akan mendapat masalah hukum asalkan dia bersedia berhubungan intim dengan Lam.

Diwartakan SCMP via Asia One Jumat (17/5/2019), awalnya Lam membayar X 3.500 dollar Hong Kong, atau sekitar Rp 6,4 juta, sebagai "biaya kencan".

Namun tak lama kemudian, pria 33 tahun itu mengambil kembali uangnya dan mengaku sebagai polisi yang tengah melakukan tugas intelijen.

 

Lam berkata, uang itu "disita sebagai bukti". Setelah itu, Lam mengatakan X harus berpura-pura sebagai pacarnya.

Dia menuturkan hal itu dilakukan supaya rekannya tak mencurigai X terlibat dalam kasus prostitusi. 
Kasus itu terungkap setelah X mendatangi pekerja sosial dan menceritakan kejadian sebenarnya.

Polisi menangkap Lam dan menyita ponsel berisi videonya.

 

Hakim Maggie Poon Man-kay menuturkan, dia bakal memeriksa latar belakang, laporan kejiwaan Lam, serta kesaksian X sebelum menjatuhkan vonis 11 Juni mendatang.

Meski begitu, Lam menyatakan dia mengaku bersalah atas tindakan pengancaman dengan hukuman penjara hingga 14 tahun.

Selain itu, sidang tersebut juga memaparkan Lam pernah dipenjara selama enam tahun pada 2013 karena terbukti dalam kasus pemerkosaan sebelum keluar dan bekerja sebagai salesman.

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved