Klarifikasi

Klarifikasi dan Kronologis Pembakaran Alat Berat di PT LAJ Terkait Situasi di Afdeling 2 Sumay

Klarifikasi dan Kronologis Perusakan dan Pembakaran Alat Berat di PT LAJ Terkait Situasi di Afdeling 2 Sumay

Editor: Deni Satria Budi
IST
Alat berat dibakar di lokasi PT LAJ di Kabupaten Tebo2 

Klarifikasi dan Kronologis Perusakan dan Pembakaran Alat Berat di PT LAJ Terkait Situasi di Afdeling 2 Sumay

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT Lestari Asri Jaya (LAJ) menyayangkan insiden yang terjadi di area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) LAJ tepatnya di Afdeling 2 Sumay, sekitar 10 Km dari Desa Napal Putih, Kabupaten Tebo, Jambi, (14/5/2019).

Dimana dalam insiden tersebut berujung tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran sejumlah alat berat milik kontraktor perusahaan oleh sekelompok oknum masyarakat. Dan, penyanderaan terhadap petugas operator alat-alat berat yang berada di dalam area konsesi HTI Perusahaan.

Baca: Bentuk Tim Resolusi Konflik, PT LAJ Sayangkan Insiden Pembakaran Alat Berat

Baca: Jubir BPN Sindir AHY Bangsawan Politik, Andre: Saya Merangkak dari Bawah Bukan Bangsawan Politik

Baca: Reaksi Tak Terduga Anang Hermansyah saat Ashanty Disebut Mirip Milllendaru, Jawabannya Jadi Sorotan

LAJ menyadari bahwa salah satu tantangan pembangunan HTI di area konsesinya adalah masifnya perambahan oleh para penggarap/pendudukan lahan tanpa izin. Untuk itu, LAJ berkomitmen secara proaktif melakukan penyelesaian konflik melalui dialog, serta menolak segala bentuk penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dengan pihak manapun.

Perusakan terhadap alat berat dan penyanderaan terhadap petugas perusahaan tersebut merupakan rangkaian dari peristiwa yang terjadi sebelumnya pada (11/5/2019), dimana terjadi kesalahpahaman antar penggarap lahan tanpa izin di area tersebut ketika petugas LAJ akan melakukan kegiatan persiapan lahan (Land Preparation).

Kemudian adanya sekelompok oknum masyarakat melakukan penghadangan dan penahanan alat berat pada (12/5/2019).

Bentuk Tim Resolusi Konflik, PT LAJ Sayangkan insiden pembakaran alat berat
Bentuk Tim Resolusi Konflik, PT LAJ Sayangkan insiden pembakaran alat berat (Tribunjambi/Mareza)

Sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, LAJ telah melakukan sosialisasi mengenai kegiatan persiapan lahan kepada masyarakat di lokasi tersebut yang dihadiri pula oleh pemerintah terkait.

Selanjutnya musyawarah dan pembuatan kesepakatan dilakukan oleh perusahaan dan penggarap yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam Nota Kesepahaman yang juga ditandatangani oleh pihak berwenang terkait.

Pada (13/5/2019), dilakukan pertemuan antara perusahaan dan pihak kelompok masyarakat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Wakapolres Kabupaten Tebo.

Baca: Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu

Baca: Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra Dilantik Lalu Diberhentikan, Reaksi Ridwan Kamil saat Melantik

Baca: BEREDAR Informasi di Medsos, Prada DP Terduga Pelaku Mutilasi Kini Sudah Diamankan

Pertemuan berjalan baik meskipun belum mencapai kesepakatan final. Beberapa tindak lanjut setelah pertemuan tersebut antara lain adalah perusahaan menghentikan sementara kegiatan persiapan lahan di area tersebut dan alat berat dilepaskan oleh kelompok oknum masyarakat yang melakukan penahanan atau penyanderaan alat berat di lokasi untuk kemudian dipindahkan ke lokasi lain.

Dimana pihak berwenang terkait juga meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tetap mematuhi hukum yang berlaku.

Keesokan harinya (14 /5/2019) alat berat yang melintas untuk berpindah ke lokasi lain dihadang dan dirusak oleh sekelompok oknum masyarakat.

Baca: Sejumlah Warga Napal Putih Persenjatai Diri, Mengaku Waspadai Bekinganan PT LAJ

Baca: Istri Ardi Bakrie Ini Bereaksi Ketika Hotman Paris Ungkap Keraguan Pada Bagian Tubuh Nia Ramadhani

Baca: Polda Metro Jaya, Amankan IRT Asal Merangin yang Diduga Sebarkan Berita Hoax Roti Beracun

Meskipun petugas perusahaan sudah berupaya menjelaskan namun aksi provokasi oleh sekelompok oknum masyarakat serta perusakan dan pembakaran terhadap alat berat tetap terjadi dan berujung pada penyanderaan terhadap satu orang petugas perusahaan dan dua orang operator alat berat di lokasi.

Kejadian ini segera ditangani oleh pihak yang berwajib pada hari yang sama dan ketiga orang yang sempat disandera tersebut berhasil dilepaskan.

Kami sepenuhnya mendukung upaya penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik secara komprehensif dan transparan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved