Pilpres 2019
Sindiran Keras Mafud MD ke Prabowo, Tak percaya KPU dan MK: Jangan Kira MK Itu Main-Main, Buktikan!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan sikapnya terhadap penolakan Parabowo Subianto. Tak hanya itu, ia juga menyindir soal
Sindiran Keras Mafud MD ke Prabowo, Tak percaya KPU dan MK: Jangan Kira MK Itu Main-Main, Buktikan!
TRIBUNJAMBI.COM - Penolakan dari Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU mendapat sorotan banyak pihak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan sikapnya terhadap penolakan Parabowo Subianto.
Tak hanya itu, ia juga menyindir soal rasa tidak percaya Prabowo Subianto ke MK.
Melansir Tribunnews Bogor, pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan BPN ditanggapi Mahfud MD.
Keduanya menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU hingga tak lagi mempercayai MK menuai perhatian dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD.
Baca: Real Count KPU, Jokowi Vs Prabowo Kamis (16/5/2019) Pukul 12.00 WIB Data Masuk Sudah 84,52%.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Minta Prabowo Buktikan Kecurangan Lewat Mahkamah Konstitusi Bukan Hanya Asumsi
Baca: Wajah Anak Angkat Yuni Shara Mirip Raffi Ahmad, Sikap Nagita Slavina ke sang Suami Mendadak Terlihat
Baca: Rayakan Hari Ulang Tahun yang ke 12, Remaja Ini Beli Mobil BMW Seharga Rp 2,7 M Untuk Keluarga
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Prabowo Subianto menganggap selama penyelenggaraan Pemilu 2019 telah terjadi banyak kecurangan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," tegas Prabowo Subainto di acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengatakan, selama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan beberapa bukti terkait kecurangan yang terjadi.
Di antaranya permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.
Meski menyebut adanya kecurangan, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan tak akan melaporkan atau mengajukan gugatan kepada MK.
Pasalnya, menurut Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
''Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Live Streaming PSIS Semarang vs Kalteng Putra di Stadion Moch Soebroto, Kamis (15/5) Malam
Baca: Basuki Tjahaja Purnama Bakal Jadi Calon Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Kabinet Joko Widodo
Baca: Momen Langka Ani Yudhoyono Setelah 3 Bulan Diawasi Ketat, Annisa Pohan Sampai Ucap Syukur
Baca: Blak-Blakan Oesman Sapta Odang (OSO) Tuding Wiranto Penyebab Kekalahan Pemilu Legislatif Hanura
Pernyataan Fadli Zon ini pun mengungkit kembali kisah Pilpres 2014, yang mana saat itu Prabowo Subinato berpasangan dengan Hatta Rajasa.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli Zon.