Pilpres 2019
Sindiran Keras Mafud MD ke Prabowo, Tak percaya KPU dan MK: Jangan Kira MK Itu Main-Main, Buktikan!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan sikapnya terhadap penolakan Parabowo Subianto. Tak hanya itu, ia juga menyindir soal
Tanggapan Ketua MK Anwar Usman: sebuah putusan itu pasti pro kontra
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi sikap kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tidak percaya dengan lembaga MK dalam mengadili sengketa pemilu.
Ia mengatakan, dalam hal ini, MK hanya bisa mengingatkan bahwa semua pihak harus mengikuti mekanisme yang konstitusional.
"Ya begini, kalau MK kan pasif yang jelas semua kita harus mengikuti konstitusi, hukum yang berlaku," ujar Anwar usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD, di Jalan Karang Asem Utara, Rabu (15/5/2019).
Anwar mengatakan, MK membuat iklan layanan masyarakat yang sudah mulai ditayangkan beberapa media massa.
Iklan tersebut menyampaikan bahwa MK merupakan lembaga yang berwenang mengadili sengketa pemilu.
Dia yakin semua elite politik mengerti kedudukan MK setelah melihat iklan tersebut.
Mengenai kekecewaan pendukung Prabowo soal cara MK menangani sengketa pemilu pada Pilpres 2014, Anwar mengatakan, pada dasarnya Ketua MK tidak bisa mengomentari putusan yang sudah dijatuhkan.
"Namun yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapan pun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prabowo Tak Percaya KPU dan MK, Mahfud MD: Jangan Kira MK Itu Main-Main, Yang Penting Bisa Buktikan
Editor: Panji Baskhara