Evaluasi Pejabat
Pejabat Eselon II yang Menjabat Lebih Dari 5 Tahun Akan di Evaluasi, Ini Aturannya
Pejabat Eselon II yang Menjabat Lebih Dari Lima Tahun Akan di Evaluasi, Ini Aturannya
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Pejabat Eselon II yang Menjabat Lebih Dari 5 Tahun Akan di Evaluasi, Ini Aturannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi menyebut, akan ada evaluasi kinerja terhadap dua pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Yang akan dievaluasi tersebut adalah pejabat eselon II yang sudah menjabat selama lebih dari lima tahun.
Husairi menjelaskan, ini berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2014, kemudian dijabarkan pada PP no 11 tahn 2017 tentang manajemen PNS.
Baca: Ketemu Pejabat Tanjab Timur, Korsupgah KPK Sebut Jambi Rawan Korupsi
Baca: Kemenag Sarolangun Wajibkan Petugas Amil Zakat Punya SK dari Kepala Desa dan Lurah
Baca: #rindukampunghalaman Lion Air Beri Diskon Harga Tiket hingga 50 Persen, Ini Syarat & Ketentuannya!
Menurutnya, hanya ada dua orang yang telah menjabat selama lima tahun atau lebih. Dan evaluasi itu harus dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur Jambi.
“Kami kini sedang membahas jabatan yang sudah lima tahun keatas. Ini bisa dievaluasi kembali oleh PPK,” ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, diruang kerjanya.
Menurutnya, untuk pejabat dengan masa jabatan lima tahun ke atas ini, akan dievaluasi oleh tim dan disampaikan ke PPK.
Baca: Ramadhan dan Idul Fitri, ACE Hardware Berikan Diskon Hingga 50 Persen, Ada Juga Paket Parcel Lebaran
Baca: Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Akui Berniat Lakukan Hal Ini ke Korban, Bukan Ingin Membunuhnya
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Skor Sementara 1-0 Laga Bali United vs Persebaya, Gol Ilija Spasojevic Menit 15
Tidak perlu melalui assesment test seperti pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang sudah menjabat selama dua tahun.
“Teknisnya bagaimana, kami sedang bahas. Kami sudah laporkan ke Gubernur, siapa-siapa saja yang sudah lima tahun, yang sudah dua tahun, begitu juga dengan pejabat eslon II yang belum satu tahun jabatannya,” katanya.
Namun, ketika ditanyakan siapa dua orang pejabat eselon II yang sudah menjabat selama lima tahun, Husairi enggan membeberkan.
“Kalau bisa dalam bulan puasa ini selesai dibahas dan dievaluasi,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan lelang jabatan tahun 2019 ini, Husairi mengatakan dipastikan menunggu selesai libur lebaran dulu.
Dia mengatakan Gubernur sudah menginstruksikan agar cepat dilaksanakan. Mengingat ada satu jabatan kosong, dan satu lagi akan ditinggalkan pejabat eselon II karena memasuki masa pensiun.
“Disnakertrans kan sekarang belum ada Kadis definitif, masih kosong. Kerbangpol, Pak Asnawi AB akan segera pensiun. Namun itu setelah saya hitung-hitung, kemungkinan setelah lebaran baru akan mulai dilaksanakan,” katanya.
Baca: Wali Kota Pimpin Misi Kemanusiaan Kota Jambi di Desa Pangkal Duri, Tangis Haru Warga Sambut Fasha
Baca: Peringati HUT Pemkot Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah, Budidaya Buka Lomba MTQ Antar OPD dan BUMD
Baca: Ratusan Narapidana di Lapas Muara Bulian, Diusulkan Mendapat Remisi Khusus Lebaran
Sementara itu, untuk pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang sudah menjabat selama dua tahun, Husairi mengatakan belum ada. Masa jabatan eselon II tersebut baru akan masuk dua tahun pada 7 Agustus mendatang.
“Saya termasuk, kami 7 Agustus nanti baru dua tahun. Kalau untuk yang sudah dua tahun ini, akan dilakukan asessment lagi,” tuturnya.
Pejabat Eselon II yang Menjabat Lebih Dari 5 Tahun Akan di Evaluasi, Ini Aturannya (Zulkifli Aziz/Tribun Jambi)