Ketemu Pejabat Tanjab Timur, Korsupgah KPK Sebut Jambi Rawan Korupsi
Koordinator wilayah II KPK Abdul Haris mengatakan, masih banyak perbaikan yang harus dilakukan untuk pencegahan tindak korupsi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Tim Korsupgah KPK sebut Jambi merupakan salah satu provinsi rawan korupsi, untuk antisipasi hal tersebut pihaknya melakukan evaluasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bertempat di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, tim Korsupgah KPK disambut Sekretaris Daerah Tanjab Timur. Ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut baik terkait kinerja, kepegawaian dan permasalahan aset yang akan dibenahi.
Koordinator wilayah II KPK Abdul Haris mengatakan, masih banyak perbaikan yang harus dilakukan untuk pencegahan tindak korupsi.
"Target kita jelas, kalo target kita dari korps pencegahan KPK prinsip tidak ada lagi korupsi, dan daerah ini dapat maju sesuai dengan visi misi daerah," kata Abdul Haris.
“Kita akan bantu memaksimalkan bagaimana daerah itu bisa melaksanakan pengelolaan keuangan mereka lebih baik. Kita tahu jambi ini merupakan salah satu daerah rawan terjadinya korupsi untuk itu kita membantu untuk mencegah hal tersebut terjadi,” tambahnya.
Baca: Ini Alasan Ambok Tuo Tolak Tawaran Jadi Sekda Batanghari, Bangko dan Sungai Penuh
Baca: Datang ke Jambi, Pangdam II Sriwijaya Minta Pasukan Tetap Waspadai Karhutla Jelang Kemarau
Baca: 197 CASN di Kerinci Terima SK Pengangkatan, Bupati Kerinci Minta Disiplin Kerja Seperti TNI Polri
Baca: Besaran Zakat Fitrah di Merangin Naik, Ini Hasil Keputusan Kemenag Merangin
Baca: Banyak Truk Batubara Beroperasi Siang Hari, Dishub Sarolangun Ancam Tilang Sopir
Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Bahkan untuk belanja modal itu 75 persen 25 persennya adalah belanja pegawai ataupun belanja operasional.
“Dimana sebagian besar adalah pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Setelah melakukan diskusi sejenak bersama para OPD dan camat. Rapat membahas terkait kinerja dan terkait aset dilanjutkan di ruang kabag umum secara tertutup.
