Datangi Merangin, Korsupgah KPK Beberkan Celah Korupsi di Pemda, Aida Langsung Ingatkan Bupati
KPK Datang, bupati, wakil Bupati, sekda, kepala dinas, kepala badan serta seluruh camat dikumpulkan di ruang pola Kantor Bupati Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
KPK Sambangi Merangin, Korsupgah KPK beberkan celah Korupsi di Pemda
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kabupaten Merangin.
Bupati, wakil Bupati, sekda, kepala dinas, kepala badan serta seluruh camat yang ada di Kabupaten Merangin dikumpulkan di ruang pola Kantor Bupati Merangin, Selasa (14/5).
Kedatangan KPK RI yang diwakili oleh Koordinator Sub Bagian Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK RI Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha itu dalam rangka monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam arahannya, Aida menyebut bahwa saat ini banyak perkara yang membuat kepala daerah, pejabat DPR dan pihak swasta yang terjerumus dalam kegiatan korupsi.
Dia memaparkan, ada beberapa titik rawan korupsi di Pemda diantaranya penganggaran APBD. Di sini celah korupsinya pada pembahasan dan pengesahan RAPBD uang ketok palu.
Baca: Harga Sawit Anjlok Sambako Naik, Petani Sawit di Tanjab Barat Menjerit
Baca: Saat Ramadan, Harga Gas 3 Kg di Merangin Melonjak Hingga Rp 40 Ribu
Baca: Enam Nama Ini Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Tanjab Barat, Berikut Hasilnya
Baca: Ramadan Kebutuhan Gas Meningkat, Warga Muara Sabak Rela Mandi Keringat untuk Dapat Gas 3 Kg
Baca: Rayakan Kelulusan di Bulan Ramadan, Siswa SMAN 1 Kuala Tungkal Bagi-bagi Takjil dan Doa Bersama
Kemudian dana aspirasi, politik yang tidak sah, pelaksanaan APBD, mark-up seperti penurunan spek atau kwalitas dan pemotongan oleh bendahara.
Kemudian di perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.
Selain itu, celah korupsi juga terjadi pada rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan terakhir proses penegakan hukum.
"Ada beberapa bupati yang menjadi pasien KPK dengan perkara jual beli jabatan, pembahasan APBD dan lain sebagainya," kata Aida.