Pilpres 2019

Diisukan Ada Rencana Makar Dilingkup Prabowo, Andre Rosiade: BPN tak Pernah Berencana 'People Power'

Diisukan Ada Rencana Makar Dilingkup Prabowo, Andre Rosiade: BPN tak Pernah Berencana 'People Power'

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade. 

Diisukan Ada Rencana Makar Dilingkup Prabowo, Andre Rosiade: BPN tak Pernah Berencana 'People Power'

TRIBUNJAMBI.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade angkat bicara soal tuduhan makar oleh sejumlah orang di lingkaran Capres Prabowo Subianto.

Di antaranya yakni aktivis sekaligus politisi PAN Eggi Sudjana dan politisi Gerindra, Permadi telah dilaporkan lantaran diduga melakukan makar soal kecurangan pemilu.

Menanggapi hal itu, Andre menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berencana untuk mengadakan 'people power'.

Baca Juga:

Jelang Lebaran Harga Emas Diprediksi Stabil, Ini Daftar Harga Emas di Kota Jambi

Dua Organ Fital Ini Akan Rusak Jika Banyak Mengkonsumsi Makanan Berformalin dan Boraks

Dinkes Sarolangun Kembali Temukan Bahan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Sarolangun

REKOR BARU - Di Kabupaten Mambremo Tengah Papua, Jokowi-Maruf Raih 100 Persen Suara Pilpres 2019

Dikutip dari TribunWow.com, hal itu disampaikan Andre saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Jumat (10/5/2019).

"Saya tegaskan BPN tidak pernah punya rencana 'people power'," tegas Andre.

Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade.
Anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade. (Kompas.com/SABRINA ASRIL)
 

"Urusan 'people power' itu kehendak rakyat, biarkan rakyat yang menentukan," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa BPN akan tetap mengambil jalur sesuai konstitusi soal adanya dugaan kecurangan pemilu.

Andre mengatakan bahwa dugaannya adanya kecurangan sudah ada sejak sebelum pengambilan suara dilakukan.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa BPN akan selalu mengambil langkah yang sesuai konstitusi dalam proses Pemilu ini," ujar Andre.

"Kami menduga kecurangan terkait terkait pemenangan pasangan 01 yang terjadi tidak hanya saat tahap pencoblosan itu saja."

"Tapi kecurangan sudah terjadi dari sebelum pencoblosan alias terstruktur sistematis masif brutal," sambungnya.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Buka CPNS 2019, Oktober Mendatang, Buka 100 Ribu Formasi, Simak Syarat Pendaftaran

Siswa SD di Bungo Jambi Tewas Ditabrak Orang Tak Dikenal, Warga Curiga dengan Pengendara Motor Sport

Suka-cita Perayaan Kehamilan Paula Verhoeven, Bagaimana Cara Dapat Hadiah Dari Baim Wong

Dikutip dari Kompas.com, status tersangka Eggi diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan ada undangan pemanggilan Eggi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Diketahui Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved