Pangkalan LPG 3 Kg
Izin 33 Pangkalan LPG 3 Kg di Jambi, Dicabut, Ini Alasan Pertamina Beri Sanksi Tegas pada Pengkalan
Izin 33 Pangkalan LPG 3 Kg di Jambi Dicabut, Ini Alasan Pertamina Beri Sanksi Tegas pada Pengkalan
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Izin 33 Pangkalan LPG 3 Kg di Jambi Dicabut, Ini Alasan Pertamina Beri Sanksi Tegas pada Pengkalan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 33 Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg di Provinsi Jambi, dicabut izin usahanya. Pencabutan izin tersebut karena pangakalan melanggar aturan dalam bentuk menaikkan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendistribusikan tabung gas kepada pengecer.
“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk membeli gas LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi, ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan pasti kami jatuhkan sanksi tegas," sebut Rifky, Region Manager Communication & CSR Sumbagsel Kamis (9/5/2019).
Baca: Dua Pemuda Diarak Hanya Pakai Celana Dalam, Hanya Gara-gara Curi Gas LPG 3 Kilogram
Baca: Kurang Sepekan, Dua Pentolan 212 Jadi Tersangka, Eggi Menyusul Ustaz Bachtiar Nasir
Baca: Meski Tak Mengaku, Jaksa Tetap Tuntut Alex 15 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Isteri Sendiri
"Dari bukti, 33 pangkalan LPG Subsidi 3 Kg menjual tabung gas dengan harga melebihi HET yang ditentukan pemerintah, dan pangkalan ini juga melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar,” tuturnya menambahkan.
Sanksi tegas yang diberikan untuk ke-33 pangkalan ini menurut Rifky adalah Pemutusan Hubungan Usaha oleh Agen sebagai mitra Pertamina yang melakukan distribusi ke pangkalan-pangkalan resmi.
Sanksi ini diambil karena menurut Rifky pelanggaran yang dilakukan sangat memberatkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak membeli LPG Subsidi 3 Kg.

“Harga jual LPG Subsidi 3 Kg di pengecer tidak dapat kami pantau, besar potensinya harga jual pengecer ke masyarakat tidak sesuai dengan HET yang berlaku. Selain itu, penjualan berlebihan ke pengecer dapat memicu terjadinya kelangkaan LPG, jadi masyarakat tidak dapat membeli di pangkalan karena habis, sedangkan di pengecer harganya dipatok tinggi,” imbuh Rifky.
Selain itu, Rifky juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan peruntukkannya, tidak jarang, tidak tepatnya pembeli dapat memberatkan masyarakat lain yang memang berhak.
Baca: Video Viral Salat Tarawih Super Cepat Sah atau Tidak? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum Islam
Baca: Sejarah Kolak Pertama Kali Dikenalkan sebagai Takjil oleh Para Wali, Isinya Sarat Makna Mendalam
Baca: 3 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Makan Sahur, Agar Puasa Tetap Kuat dan Tidak Lemas
“Jangan sampai kita yang mampu memberatkan saudara kita dengan dengan menggunakan LPG Subsidi 3 Kg, Pertamina menyediakan varian Bright Gas bagi masyarakat mampu, restoran, dan pengusaha hotel, dan kami siap memenuhi berapapun kebutuhannya,” jelasnya.
Bertepatan dengan memasuki Bulan Suci Ramadhan dan menghadapi Idul Fitri 1440 Hijriyah nanti, Rifky menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan menjamin kebutuhan dan distribusi gas LPG subsidi dan non-subsidi untuk masyarakat Jambi aman, bahkan antisipasi penambahan tabung juga sudah dipetakan jauh hari sebelumnya.
“Untuk gas LPG Subsidi 3 Kg, telah disiapkan antisipasi penambahan sekitar 10 persen hingga 13 persen dari distribusi normal harian atau sekitar 233 ribu tabung tambahan, sedangkan non-subsidi ditambah sekitar 2 persen.
"Masyarakat Jambi tidak perlu khawatir, kami jamin kebutuhan masyarakat akan terpenuhi, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan lebarannya dengan tenang, jika butuh informasi, masyarakat bisa langsung kontak Call Center 135 Pertamina,” pungkas Rifky.
Izin 33 Pangkalan LPG 3 Kg di Jambi Dicabut, Ini Alasan Pertamina Beri Sanksi Tegas pada Pengkalan (Fitri Amalia/Tribun Jambi)