Ilegal Driling
Kasus Ilegal Driling, Harus Ada Payung Hukum, Polda Jambi Gelar FGD
Kasus Ilegal Driling, Harus Ada Payung Hukum, Polda Jambi Gelar FGD dengan Instansi Terkait
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Ilegal Driling, Harus Ada Payung Hukum, Polda Jambi Gelar FGD
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Ilegal Driling yang terjadi di Provinsi Jambi, semakin memburuk, bahkan banyak media sosial yang menampilkan ilegal driling kian menjamur dan terbuka.
Hal tersebut membuat kepolisian harus ekstra bekerja untuk menumpas dan menutup beberapa sumur bor yang dianggap dapat merusak lingkungan sekitar bahkan merusak hutan yang ada di Provinsi Jambi.
Tangkapan demi tangkapan telah di lakukan oleh polda Jambi, seperti beberapa waktu silam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 10 orang yang berperan membawa Minyak mentah hasil ilegal driling, tepatnya pada (12/2/2019) lalu.
Baca: VIDEO: Operasi Penutupan Ilegal Drilling di Pompa Air Dihentikan, Ini Penyebabnya
Baca: Perkara Kasus Rokok Selundupan Segera Disidang, Terdakwa Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Baca: KETIKA Jenderal Benny Moerdani Marah Besar, Lalu Banting Baret Merah: Rupanya Dipicu Masalah Ini
Mereka diamankan ditreskrimsus saat akan membawa minyak tersebut ke kawasan Banyung Lincir Sumatera Selatan.
Ke 10 orang tersebut mengambil minyak mentah dari Minyak yang diambil dari 6 sumur di Bajubang, dan mereka membawa sebanyak 20 Ton Minyak mentah Bumi.
"Mereka diamankan dikawasa jalan Lintas Tempino - Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," jelas Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi.
Selang beberapa waktu, Polda Jambi kembali menagkap para pelaku Ilegal Driling yang terjadi di Provinsi Jambi, (9/4/2019) lalu.
Baca: Hilal Tidak Terlilhat di Jambi, 1 Ramadhan 1440 H Bersamaan dengan Pemerintah dan Muhammadiah
Baca: Biro PBMD Gelar Pelatihan SOP Aplikasi e-BMD dan Permendagri No 108 Tahun 2016 Tentang BMD
Baca: KISAH Mencekam Prajurit Kopassus Diikuti 3 Sosok Mistis Saat Tersesat 18 Hari di Hutan Papua
Di sini Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang yang di duga berperan untuk mengolah minyak mentah dari Ilegal Driling.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Jalan Lintas Tempino Muaro Bulian, Km 60 Desa Kilangan Rt 03, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Dari tangan ketiga Pelaku, Polisi berhasil mengamankan 105 Drum besi warna merah kosong dan 18 Tedmon kapasitas 1000 litet kosong.
"Serta minyak mentah sebanyak 13.200 liter," jelas Direskrimsus, Kombes Pol Thein Tabero saat melakukan ekspouse pada tanggal (15/4/2019) silam.

Wakapolda Jambi Brigjend Pol Ahmad Haydar mengatakan Polda Jambi telah berhasil mengamankan setidaknya 59 Pelaku ilegal driling.
"Dan, sampai dengan saat ini, Polda Jambi telah menutup sebanyak 225 Sumur Bor, 110 terdapat di Kawasan Sarolangun, 115 terdapat di kawasan Batanghari," jelasnya saat ditemui Tribunjambi.com, di Ruangannya (3/5/2019).
Upaya terus dilakukan Polda Jambi untuk membasmi maraknya pengeboran minyak bumi secara ilegal.