Bantah Terima Fee, Bupati Talaud: Biar masyarakat tahu saya tidak pernah menerima hadiah apapun

"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
Bantah Terima Fee, Bupati Talaud: Biar masyarakat tahu saya tidak pernah menerima hadiah apapun 

Bantah Terima Fee, Bupati Talaud: Biar masyarakat tahu saya tidak pernah menerima hadiah apapun

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah menerima hadiah sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Hal itu diungkapkan Sri Wahyumi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya. Bisa saya buktikan nanti di persidangan," kata Sri Wahyumi saat memasuki mobil tahanan KPK, Rabu (1/5/2019) dini hari.

Baca: Bertikai dengan PDIP, Mutasi 305 Pejabat hingga Ditangkap KPK, Inilah Perjalanan Karir Bupati Talaud

Baca: Deretan Kepala Daerah Perempuan yang Ditangkap KPK: Bupati Talaud hingga Ratu Atut

Baca: Disekap dan Digarap Oknum PNS Selama 5 Hari, Remaja Ini Sampai Tak Kenal Ibunya Sendiri

Sri Wahyumi merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK.

Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek revitalisasi pasar.

"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," ujar dia.

Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM)
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM) (Instagram)

Sri ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.

Baca: Video Gol Tottenham vs Ajax, Tottenham Kalah Karena Cuma Nonton Bola Menggelinding pada Awal Laga

Baca: Jokowi Pilih Opsi Ibukota Pindah ke Luar Jawa, Biaya Amat Besar, Sri Mulyani Disebut Punya Solusi

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2019) malam.

Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.

Benhur kemudian menawarkan seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud dan meminta fee 10 persen.'

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.

Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved