Kasus Korupsi
Deretan Kepala Daerah Perempuan yang Ditangkap KPK: Bupati Talaud hingga Ratu Atut
Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip dicokok KPK, Selasa (30/4/2019) pagi. Ia diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan
TRIBUNJAMBI.COM- Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip dicokok KPK, Selasa (30/4/2019) pagi.
Ia diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.
Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.
Namun Sri Wahyumi Manalip tak sendiri, masih ada sederet nama kepala daerah perempuan yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Sejauh ini, KPK telah menangkap tujuh kepala daerah perempuan karena terkait kasus korupsi. Berikut data yang dihimpun Tribun.
Baca: Video Gol Tottenham vs Ajax, Tottenham Kalah Karena Cuma Nonton Bola Menggelinding pada Awal Laga
Baca: Hasil Semifinal Liga Champions, Tottenham Tumbang di Kandang, Mampukah Ajax Cetak Sejarah?
Baca: Hasil Liga Champions Tottenham vs Ajax 0-1, Ajax Amsterdam Permalukan Spurs di Kandang Sendiri
1. Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija

Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti Tochija dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat, ditangkap KPK pada Kamis (1/12/2016) malam. Atty Suharti Wali kota Cimahi periode 22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017. Ia penerus dinasti M Itoc Tochija, suaminya, wali kota Cimahi periode 2002-2007 dan periode 2007-2012.
Atty Suharti dan suaminya, terbukti korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc selama 7 tahun bui.
Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha atas nama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Bukan hanya suami istri yang sama-sama pernah menjabat wali kota, anak mereka, Puti Melati pun terlibat kasus korupsi yang menjerat Itoc.
2. Bupati Klaten Sri Hartini

Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini divonis hukuman 11 tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Selain pidana kurungan, hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Sri Hartini sebesar Rp900 juta subsidair 10 bulan kurungan. Ia bersama 4 orang PNS ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (30/12/2016).
Penyidik KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dan 100 dolar AS yang disimpan dalam 2 kardus, terkait dugaan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
3. Wali Kota Tegal Siti Masitha
