Politikus PAN Eggi Sudjana Bantah 'People Power' Dikaitkan Dengan Makar, Tapi Respon Pemilu Curang

Eggi Sudjana, mengatakan bahwa pernyataan " people power" yang pernah ia lontarkan terkait Pemilu 2019 tidak berkaitan dengan kegiatan makar

Editor:
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Eggi Sudjana 

TRIBUNJAMBI.COM - Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, mengatakan bahwa pernyataan " people power" yang pernah ia lontarkan terkait Pemilu 2019 tidak berkaitan dengan kegiatan makar.

Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait "people power" harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).

Baca: Bawaslu Rekomendasi TPS Teluk Kecibung Pemilihan Ulang, KPU Sarolangun Pilih Tunggu Pleno

Baca: WASPADA Beli Pengembang Kue, Sumiyati Kaget Bukan Kepalang Saat Isinya Semen

Baca: Harga Bawang Putih Meroket, Bawang Impor China Bertebaran di Pasar Sarolangun

Baca: Video Tutorial Hijab ala Nissa Sabyan, Diberikan pada Nagita Slavina, Kamu Bisa Coba Nih!

Baca: VIDEO: Tiga Napi, Satu Sipir, dan Kurir Sabu Ditangkap BNN Jambi di Lapas Kuala Tungkal

Eggi mengatakan, makna "people power" yang ia lontarkan berhubungan dengan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.

Menurut dia, aksi "people power" tidak melanggar aturan konstitusi karena kebebasan berpendapat setiap warga negara diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 28 e Undang-Undang Dasar 1945.

" People power yang saya ucapkan adalah konsekuensi logis dari situasi saat ini yang disebut pemilu curang. Kecurangan itu telah saya upayakan selesaikan ke Bawaslu RI tetapi tidak responsif maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat atau people power," ujar Eggi.

Sebelumnya diberitakan, Eggi dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dewi Ambarwati Tanjung, atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019. Dewi mengatakan, laporan tersebut berawal dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan Eggi mengajak orang mengadakan people power.

Video itu tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan YouTube pada 17 April atau sesaat setelah hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei muncul di media elektronik.

"Waktu tanggal 17 April, saya melihat video yang beredar di grup WhatsApp yang mengatakan akan mengadakan people power," kata Dewi, Rabu (24/4/2019). Dewi menilai, pernyataan people power yang dilontarkan Eggi bisa berpengaruh pada stabilitas keamanan Indonesia.

Ribuan Aparat Digeser ke Ibukota

Beredar informasi, pengerahan ribuan personel Brimob ke DKI Jakarta untuk mengantisipasi gangguan keamanan usai pelaksanaan Pemilu 2019.

Ribuan Brimob dari berbagai daerah dikirim ke DKI Jakarta. Satu diantaranya Ratusan Personel Brimob Dikerahkan ke Jakarta

Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding menanggapi terkait pengerahan ribuan personel Brimob di DKI Jakarta.

Ia menilai, perintah itu merupakan upaya antisipasi agar negara dalam tetap kondisi aman dan nyaman usai pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved