Dilaporkan Bawahannya ke Polisi Atas Kasus Pemukulan, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Sungai Penuh
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Zulhelmi dilaporkan ke Polres Kerinci oleh bawahannya.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Zulhelmi dilaporkan ke Polres Kerinci oleh bawahannya, Selasa (23/4) kemarin. Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap Kasi Kesbangpol Sungai Penuh, Gusnaidi.
Terkait hal itu, Wawako Zulhelmi yang dihubungi Tribunjambi.com mengatakan, bahwa laporan yang dilayangkan bawahannya tersebut merupakan haknya. Ia mengaku, menghormati proses tersebut.
"Kalau beliau melaporkan masalah saya ke Polres, itu haknya beliau. Kita harus menghormatinya," ujar Zulhelmi singkat.
Diketahui sebelumnya, Wawako Zulhelmi dilaporkan ke Polres Kerinci, karena Gusnaidi dan keluarganya merasa tidak senang atas perlakuan Wawako Sungai Penuh terhadap Gusnaidi.
"Kita selaku keluarga merasa tidak senang atas perbuatan ini. Makanya kita laporkan," sebut kerabat Gusnaidi saat melaporkan ke Polres Selasa kemarin.
Baca: Diduga Kelebihan Muatan, Bus Pita Bunga Terbalik di Bungo, Empat Orang Jadi Korban
Baca: Sipir Lapas Kuala Tungkal Jadi Sindikat Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Jambi Merasa Ditampar
Baca: 7 Kali Ketua DPRD Kota Jambi Mangkir Rapat Paripurna, Badan Kehormatan Dewan Minta Penjelasan
Baca: Bawaslu Batanghari Temukan Banyak Petugas KPPS yang Salah Mengisi Data C1 di TPS
Baca: BNN Jambi Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas Kuala Tungkal, Libatkan Napi, Sipir dan Kurir Sabu
Gusnaidi saat ditemui sejumlah awak media menjelaskan, telah dimintai oleh penyidik lebih kurang 45 menit. Pada saat pemeriksaan dia menceritakan kronologis kejadian.
Dimana ia mengaku telah dipukul oleh Wawako saat berada di lobi kantor Walikota Sungai Penuh.
"Kejadian ini murni miss komunikasi, antar tim dua. Saya merasa tidak senang atas perbuatan Wakil Wali Kota," sebutnya.
Dijelaskannya, pada saat kejadian banyak yang melihat. Termasuk SKPD dan Forkompimda.
"Kita berharap bisa ditindak sesuai aturan," pungkasnya.