Sudah Menikahi Ibunya, Pria di Purwakarta Juga Nikah Siri Dengan Anaknya yang Tinggal Serumah
Seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak kandung, terjadi di Purwakarta, korban diancam dibunuh jika menolak ajakan pelaku.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak kandung, terjadi di Purwakarta.
Korban yang masih 16 tahun diancam akan dibunuh jika menolak ajakan ayah tiri tersebut.
Hubungan itu semakin jauh hingga kedapatan ayah dan anak itu nikah siri.
Kini ayah tiri tersebut berhasil diamankan jajaran Polres Purwakarta.
Dilansir Tribunjabar (Tribunjambi Network) Polres Purwakarta d berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur yang telah dilakukan sejak Agustus 2018.
Mirisnya lagi, kasus pencabulan itu dilakukan oleh seorang bapak berinisial Wawan Supriatna/WS (48) kepada anak tirinya AS (16).
Wawan Supriatna atau WS dengan tega menyetubuhi anak kandung istrinya dengan modus ancaman pembunuhan kepada korban.
Anak tirinya tersebut masih duduk di bangku SMP.
Mereka hidup serumah dengan ibu kandung sekaligus istri pelaku di kawasan Kampung Cihideung, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan peristiwa asusila itu terbongkar setelah AS, 16, mengadukan kepada ibunya NS, 42.
“NS melapor ke polosi karena anaknya telah disetubuhi suaminya. Saat itu juga, petugas Satreskrim bergerak cepat dan menangkap pelaku WS dirumahnya,”ungkap Kapolres, dikantornya, Kamis (04/04/2019).
Saat Kapolres Purwakarta AKBP Matrius memperlihatkan barang bukti tindak asusila.
Matrius menyebutkan tersangka telah menggauli anak tirinya sejak Agustus 2018 lalu.
Baca: PKNSTAN.AC.ID - Pendaftaran STAN Dibuka 9 April 2019, Simak Persyaratannya
Baca: Meneladani Perjuangan Zong Qinghou, Penjual Susu yang Menjadi Orang Terkaya di Tiongkok
Baca: Pernah Permalukan Soeharto, Seperti Ini Nasib Tiga Jenderal TNI, Dua Diantaranya Target Penculikan
Baca: Pasangan Mesum 5 Jam Non Stop Berhubungan Badan, Nasib Tragis Wanita yang Terlalu Lama Bersetubuh
Baca: Live Streaming Semifinal Piala Presiden 2019, Madura United vs Persebaya Surabaya
Perbuatan itu terus dilakukan berulang-ulang pada saat rumah sepi ditinggal istrinya kerja hingga Februari 2019.
“Awalnya korban pulang sekolah lalu tidur siang. Pelaku gelap mata melihat anak tirinya tidur lalu disetubuhi dengan ancaman bila berontak akan dibunuh,”jelas Kapolres.
Hingga akhirnya aksi busuk WS diketahui istri yang juga ibu kandung korban.