Pilpres 2019
Belum Terdaftar di DPT? Bisa Cek Namamu Secara Online, Ini Cara Daftar Agar Dapat Memilih
Jangan lupa untuk menggunakan hak pilihmu pada Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang.
Belum Terdaftar di DPT? Bisa Cek Namamu Secara Online, Ini Cara Daftar Agar Dapat Memilih
TRIBUNJAMBI.COM - Jangan lupa untuk menggunakan hak pilihmu pada Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang.
Yang pertama perlu kamu lakukan yakni mengecek apakah namamu sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Setelah dicek dan ternyata namamu ada, maka pada tanggal 17 April 2019 pastikan hadir di TPS untuk bisa memilih pada Pemilu 2019.
Lalu bagaimana jika ternyata nama Anda belum terdaftar di DPT? Tenang, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Pemilu serentak digelar untuk memilih Presiden dan Wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Porvinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu, 17 April 2019.
Baca: UPDATE Hasil Suvei Elektabilitas Capres Pasca Debat Keempat Pilpres 2019, Jokowi vs Prabowo Subianto
Baca: Rocky Gerung Singgung Soal Golput Saat Pilpres Bentuk Protes, Siapa Yang Mampu Berbuat Curang ?
Baca: Bantah Ada Pengadangan Dari Massa Prabowo, Penjelasan Polisi Soal Kunjungan Maruf Amin di Pamekasan
Warga negara dapat menggunakan hak pilihnya jika sudah tercantum di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu.
Ada dua cara untuk memastikan apakah nama pemilih sudah tercantum di DPT atau belum.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan wilayah asal sesuai e-KTP.

Petugas akan membantu untuk mengecek apakah apakah nama pemilih sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu. kpu.go.id.
Jika menggunakan cara kedua, pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
2. Di halaman utama, pemilih diminta untuk memasukan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.