Pelunasan Biaya Haji 2019 Dimulai, Baru 853 Orang Jamaah Provinsi Jambi yang Telah Membayar

Pelunasan Biaya Haji 2019 Dimulai, Baru 853 Orang Jamaah Provinsi Jambi yang Telah Membayar

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Wahyu
Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi, melalui Kasi Humas M Thoif 

Pelunasan Pembayaran Biaya Haji 2019 Telah Dimulai, Baru 853 Orang Jamaah Provinsi Jambi Telah Membayar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I, jamaah yang berangkat tahun ini dimulai sejak 19 Maret hingga 15 April 2019.

Memasuki hari ke 4 pada Jumat (22/3/2019), Pelunasan Tahap I Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi yang melakukan pelunasan mencapai 28,80% atau 835 CJH dari total quota Provinsi Jambi Tahun 1440H/2019 M sebanyak 2.899 orang.

Baca: VIDEO: 31 Tahun Dikubur Jasad Kiai di Blitar Ini Masih Utuh, Warga Kaget Saat Bongkar Makam

Baca: Dukcapil Sarolangun Serahkan 1127 E-KTP, Sekaligus Lakukan Perekaman Warga SAD

Baca: LIVE SKOR: Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam, Kedua Tim Saling Serang, Peluang Egy Nyaris Bikin Gol

Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi, melalui Kasi Humas M Thoif saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Minggu (24/3/2019) mengatakan, biaya penyelenggaraan haji Provinsi Jambi tahun ini sebesar Rp 32.306.450.

Para jamaah yang namanya keluar dan berangkat tahun ini agar segera melakukan pelunasan dari sisa biaya perjalanan haji saat setoran awal.

Baca: Kabar Terkini Vanessa Angel, Mucikari Akan Beberkan 3 Pengusaha yang Gunakan Jasa VA di Persidangan

Baca: Pengakuan Lucinta Luna Bertempur 10 Ronde dengan Suami, Ini Asal Usul Pria Itu & Penjelasan Dokter

Baca: Bolos Kerja Dihari Terjepit, 312 Pegawai Sarolangun Disanksi Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

"Ini baru pelunasan tahap satu. Jika dalam waktu pelunasan tahap I ini masih ada jamaah yang belum melakukan pelunasan, biasanya dibuka pelunasan tahap ke II untuk menjaring semua jamaah," kata M Thoif.

Pelunasan Biaya Haji 2019 Dimulai, Baru 853 Orang Jamaah Provinsi Jambi yang Telah Membayar (Zulkifli/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved