Kasus Asusila
Modus Foto, Kepala Sekolah di NTT Cium dan Rangkul 3 Siswi SMP, Nasibnya Berakhir di Penjara
Seorang kepala sekolah di Nusa Tenggara Timur atau NTT diduga lakukan pelecehan seksual kepada murid-Nya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kepala sekolah di Nusa Tenggara Timur atau NTT diduga lakukan pelecehan seksual kepada murid-Nya.
Oknum kepala sekolah di NTT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswi SMP.
Diduga kepala sekolah merangkul dan mencium 3 siswi SMP saat sesi foto di sekolah setempat.
Seorang kepala sekolah (Kasek) di Ende berisinial B (59) merupakan kepala SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan polisi di sel Mapolres Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu, Jumat (22/3/2019) di Mapolres Ende.
Baca: Teriak Allahu Akbar! Pratu Suparlan Korbankan Diri Selamatkan Pasukan Kopassus, Bikin Hati Bergetar
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 23 Maret 2019. Aquarius Dapat Kabar Bahagia, Simak Zodiak Lainnya
Baca: Bisa Dipesan 29 Maret, Unboxing Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A50 dan Galaxy A30
Baca: LIVE STREAMING Kualifikasi Piala Eropa 2020, Swedia vs Rumania
Baca: OTT Direktur Krakatau Steel Diduga Transaksi Tunai dan Transfer
Meskipun tidak secara gamblang menceritakan kronologis kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah, namun Kapolres mengatakan polisi telah mengamankan yang bersangkutan.
Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Iya memang benar ada kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh kepolisian kepada yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Ende," kata Kapolres Achmad.
Untuk informasi lebih rinci Kapolres meminta agar menghubungi Kasat Reskrim Polres Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif, yang dikonfirmasi terkait dengan kasus pencabulan tersebut polisi memang telah mengamankan B.
Iptu Sujud Alif mengatakan dalam pemeriksaan kepolisian terungkap B diduga melakukan pencabulan terhadap 3 siswinya.
Mereka adalah Ny (15) dan PT (14) serta DJ (12).
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berdasarkan pengaduan dari korban atas nama DJ (12) kepada orangtuanya.
Menurut pengakuan DJ kepada orang tuanya bahwa oknum kepala sekolah pernah memanggil dirinya ke ruangan untuk berfoto.