Kasus Asusila

Modus Foto, Kepala Sekolah di NTT Cium dan Rangkul 3 Siswi SMP, Nasibnya Berakhir di Penjara

Seorang kepala sekolah di Nusa Tenggara Timur atau NTT diduga lakukan pelecehan seksual kepada murid-Nya

Editor:
Serambi Indonesia/Net
Pelecehan Seksual Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kepala sekolah di Nusa Tenggara Timur atau NTT diduga lakukan pelecehan seksual kepada murid-Nya.

Oknum kepala sekolah di NTT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswi SMP.

Diduga kepala sekolah merangkul dan mencium 3 siswi SMP saat sesi foto di sekolah setempat.

Seorang kepala sekolah (Kasek) di Ende berisinial B (59) merupakan kepala SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Saat ini yang bersangkutan telah diamankan polisi di sel Mapolres Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu, Jumat (22/3/2019) di Mapolres Ende.

Baca: Teriak Allahu Akbar! Pratu Suparlan Korbankan Diri Selamatkan Pasukan Kopassus, Bikin Hati Bergetar

Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 23 Maret 2019. Aquarius Dapat Kabar Bahagia, Simak Zodiak Lainnya

Baca: Bisa Dipesan 29 Maret, Unboxing Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A50 dan Galaxy A30

Baca: LIVE STREAMING Kualifikasi Piala Eropa 2020, Swedia vs Rumania

Baca: OTT Direktur Krakatau Steel Diduga Transaksi Tunai dan Transfer

Meskipun tidak secara gamblang menceritakan kronologis kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah, namun Kapolres mengatakan polisi telah mengamankan yang bersangkutan.

Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Iya memang benar ada kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh kepolisian kepada yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Ende," kata Kapolres Achmad.

Untuk informasi lebih rinci Kapolres meminta agar menghubungi Kasat Reskrim Polres Ende.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif, yang dikonfirmasi terkait dengan kasus pencabulan tersebut polisi memang telah mengamankan B.

Iptu Sujud Alif mengatakan dalam pemeriksaan kepolisian terungkap B diduga melakukan pencabulan terhadap 3 siswinya.

Mereka adalah Ny (15) dan PT (14) serta DJ (12).

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berdasarkan pengaduan dari korban atas nama DJ (12) kepada orangtuanya.

Menurut pengakuan DJ kepada orang tuanya bahwa oknum kepala sekolah pernah memanggil dirinya ke ruangan untuk berfoto.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved