Pemkab Tanjab Timur Tak Buka Penerimaan PPPK, BKPSDMD Sebut Penerimaan PPPK Terkesan Dipaksakan
BKPSDMD Tanjab Timur sebut penerimaan CPNS dan PPPK pemerintah pusat terkesan dipaksakan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - BKPSDMD Tanjab Timur sebut penerimaan CPNS dan PPPK pemerintah pusat terkesan dipaksakan, sehingga peluang pengangkatan gagal.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih membutuhkan dan kekurangan pegawai di berbagai formasi. Idealnya untuk Tanjab Timur membutuhkan tenaga PNS berkisar 5.000 PNS namun yang ada saat ini hanya 3.900 PNS.
“Sangat disayangkan karena waktu yang tidak tepat dan singkat jadi peluang tersebut tidak bisa dimanfaatkan Kabupaten. Penerimaan oleh pemerintah pusat inipun terkesan terlalu dipaksakan,” ujar Kabid Perencanaan Mutasi dan Promosi BKPSDMD Angga Hari.
Baca: Harga Sawit Naik Tapi Masih di Bawah Harapan Petani Jambi
Baca: Gara-gara Ongkos Kurang, Pemuda Asal Garut Ditikam Supir Travel di Bungo, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Baca: Investigasi Bank Mandiri Palembang Temukan Kredit Fiktif KUR Tebo Jambi, Rugikan Negara 2,4 M
Baca: Pegawai Dukcapil Sarolangun Kerja Lembur untuk Cetak 7.500 KTP elektronik Jelang Pilpres
Selain permasalahan PNS begitu juga dengan penerimaan PPPK yang dibuka pemerintah pusat awal tahun lalu. Terkait penerimaan PPPK Kabupaten Tanjab Timur tidak melakukan penerimaan PPPK.
“Alasannya karena karena APBD kita sudah disahkan baru penerimaan itu dibuka, karena pemerintah pusat tidak memberikan dana untuk penerimaan PPK tersebut melainkan menggunakan anggaran dari APBD,” jelasnya .
Pemerintah Daerah kata Angga, sangat menyayangkan hal tersebut yang seharusnya penerimaan PPPK dapat membantu pemda namun karena waktu yang terbatas dan terlambat sehingga Tanjab Timur tidak dapat mengikuti penerimaan PPPK.