Cara Napi Lapas Pesan Pembunuh Bayaran untuk Habisi Jaksa Kejari Bintan, 2 Hari Eksekusi

Pembunuh bayaran Rian Sibarani mengeksekusi jaksa fungsional di Kejari Bintan. Terungkap cara seorang napi lapas bisa memesan pembunuh bayaran ini.

Editor: Duanto AS
IST
Rian Sibarani pembunuh bayaran yang disewa napi narkoba untuk menghabisi jaksa fungsional Kejari Bintan. 

Pembunuh bayaran Rian Sibarani mengeksekusi jaksa fungsional di Kejari Bintan. Terungkap cara seorang napi lapas bisa memesan pembunuh bayaran ini.

TRIBUNJAMBI.COM, BATAM - Selama dua hari, Rian Sibarani mengintai jaksa fungsional di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra.

Pembunuh bayaran ini mencari celah untuk membunuh jaksa tersebut.

Satreskrim Polres Tanjungpinang mengungkap aksi pembunuh bayaran, Selasa (12/3/2019).

Polisi mengamankan Rian Sibarani, eksekutor yang menghabisi nyawa Dicky Saputra.

Sebelum mengeksekusi, untuk memuluskan aksinya, Rian melakukan pengintaian terhadap aktivitas jaksa Dicky sekira dua hari.

"Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan jajaran Polres Tanjungpinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton melalui sambungan telepon, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga

 Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi

 KABAR TERBARU Penembakan Masjid di Selandia Baru, Begini Kondisi WNI Zulfirman Syah

 Aliando Syarief Perankan Dono di Warkop DKI Reborn 3 & 4, Aktingnya Jadi Sorotan, Bikin Publik Kagum

 Tulisan Agnez Mo Skak Mat Siapa? Wijaya Saputra Beri Jawaban Dibilang Menguntit Mantan, Gisel?

 Daftar Nama yang Tertulis di Senjata Pelaku Penembakan Masjid di New Zealand, Siapa Saja?

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap bahwa Rian berencana membunuh Dicky atas suruhan seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang.

Napi itu yang terjerat kasus narkotika membei Rian upah lumayan.

Penyelidikan lebih dalam

Satreskrim Tanjungpinang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Rian diamankan di sekitar kawasan Pamedan saat mengendarai mobil Avanza. Bahkan dalam mobil tersebut juga ditemukan satu pucuk senjata api dan handphone milik pelaku," ujar Edy.

Edy menjelaskan bahwa polisi sudah melakukan penelusuran di ponsel milik tersangka.

"Di dalam handphone pelaku, didapati nama lengkap jaksa Dicky, jenis mobil yang dipakai hingga alamat rumah jaksa Dicky yang dikirim melalui SMS oleh seseorang di dalam lapas," jelas Edy.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved