Fauzi Yusuf, Resmi Gugat KPUD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
Fauzi Yusuf akhirnya resmi mempermasalahkan KPUD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Hari ini Fauzi Yusuf resmi melayangkan gugatan ke KPUD Merangin
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Fauzi Yusuf, Resmi Gugat KPUD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pasca namanya dicoret dari DCT partai Demokrat, Fauzi Yusuf akhirnya resmi mempermasalahkan KPU Kabupaten Merangin.
Fauzi Yusuf bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Merangin untuk menggugat keputusan KPU Kabupaten Merangin yang telah mencoret namanya dari DCT.
Kuasa hukum Fauzi Yusuf, Toni Irawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pencoretan nama kliennya tidak sesuai aturan, sebab tidak ada landasan hukum KPU untuk mencoret nama kliennya itu.
Baca: VIDEO:Detik-detik Capres 02 Prabowo, Pakai Sarung Tangan Salami Pendukungnya di Jambi, Ini Alasannya
Baca: Komunitas Alat Tiup Victory Brass Line dari Kota Jambi Ini, Tawarkan Konsep Baru dalam Bermusik
Baca: WNI Ayah dan Anak Tertembak di New Zeland, Detik-detik Aksi Sadis Brenton Tarrant Menembak Korban
"Semua prosedur untuk pencalegan sudah dipenuhi. Kok tiba-tiba sekarang main coret saja," kata Toni.
Selain tidak berlandaskan hukum, pencoretan juga tidak etis, sebab tak lama lagi pencoblosan dilakukan. Kertas suara sudah datang dan sudah dilipat.
"Mungkin dalam waktu dekat sudah didistribusikan. Sangat tidak etis KPU mencoretnya," imbuhnya.
"Karena menurut kami pencoretan Fauzi dari DCT oleh KPU tidak berdasarkan hukum, maka dari itu kita ajukan sengketa ke Bawaslu Merangin, kiranya Bawaslu mengabulkan petitum yang sudah kita ajukan," pungkasnya.
Baca: Luna Maya Goda Gading Marten, Gue Nggak Suka Ngambil Pacar Orang, Kamu Jomblo Kan, Sindir Syahrini?
Baca: Dua Pemuda Pelaku Curat Dibekuk Polsek Singkut, Motor Curian Disimpan di Semak-semak
Baca: Penembakan Jamaah di Masjid New Zealand, Dubes Tantowi Yahya Belum Tahu Nama WNI yang Jadi Korban
Pengajuan sengketa pemilu ini dilakukan Jumat (15/3) pagi. Di Bawaslu, mereka diterima oleh staf divisi sengketa Muhammad Nuh.
"Benar bang, kami sudah menerina permohonan dari pak Fauzi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya," kata M Nuh. (*)
Berita dengan judul Fauzi Yusuf, Resmi Gugat KPUD Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini ditulis Muzakkir