Pencoretan DCT Fauzi Yusuf oleh KPU, Bawaslu Merangin Persilahkan yang Bersangkutan Buat Laporan

Nama Fauzi Yusuf, dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Kabupaten Merangin. Bawaslu Kabupaten Merangin, mempersilahkan bersangkutan buat laporan

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Ilustrasi. Sidang di Bawaslu Merangin, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Nama Fauzi Yusuf, dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Kabupaten Merangin. Dia dicoret karena PTUN memerintahkan beliau untuk masuk kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu.

Tak terima namanya dicoret, Fauzi Yusuf akan membawa persoalan ini keranah hukum dan Bawaslu.

Baca: Tak Terima Calegnya Dicoret dari DCT, Demokrat Lakukan Kajian Mendetail

Baca: Dicoret dari DCT, Fauzi Yusuf akan Gugat KPU

Baca: Download Lagu MP3 Original Soundtrack (Ost) Dilan 1991, Pemeran Milea Juga Nyanyi di Lagu Ini

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Albert Trisman ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Bawaslu.

Kata Albert, jika yang bersangkutan merasa keberatan atau dirugikan atas putusan KPU Merangin, dan mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Merangin, tentu pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," sebut Albert, Kamis (14/3/2019).

Baca: Hadir di Prabowo Menyapa di RCC Jambi, Penyandang Disabilitas Bawa Uang Sumbangan buat Sang Capres

Baca: Hujan dan Angin Kencang, Rusak Atap Dapur Rumah Samsudin di Muara Bulian

Baca: TRIBUNWIKI - Unik! Makan di Cobek Raksasa, Kuliner Khas Jambi Pinggir Sungai Desa Air Batu

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut dan yang bersangkutan belum datang ke Bawaslu.

Terpisah, Sekjen DPC Demokrat Kabupaten Merangin, Muchlisin ketika dikonfirmasi menyebut, jika pihaknya akan mendatangi Bawaslu Kabupaten Merangin.

"Insya Allah nanti siang," bilang Muchlisin. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved